
Pantau.com - Federasi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui Komisi Disiplin (Komdis) telah mengumumkan secara resmi sanksi yang diberikan terkait insiden berdarah yang menewaskan satu suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung, 23 September lalu.
Deretan sanksi yang ada, hukuman terberat didapatkan Persib Bandung selaku tuan rumah. Ya, Persib hanya boleh bermain di luar pulau Jawa pada sisa kompetisi musim ini dan setengah musim pada 2019, plus tanpa penonton. Sanksi tersebut menuai pro dan kontra.
Baca Juga: Sempat Menolak, Gomez Akhirnya Izinkan Febri dan Dedi ke Timnas
Lantas beberapa oknum yang tidak puas terkait sanksi tersebut, mulai melakukan tindakan di luar kewajaran. Kabar terbaru, para pengurus PSSI malah mendapatkan teror yang berlebihan. Teror itu bukan hanya lewat media sosial, tapi juga langsung ke telepon genggam pribadi pengurus PSSI.
"Ya, pengurus PSSI menerima ribuan teror lewat alat komunikasi pribadi. Dari sekadar olok-olok, hingga ancaman pembunuhan atas hukuman yang dijatuhkan Komisi Disiplin tersebut. Tentu kami sangat menyayangkan teror itu dilakukan lewat nomor telepon pribadi hingga mengganggu proses kerja mengurusi sepakbola nasional," ujar Gatot Widakdo, head of Media Relation and Digital Promotion PSSI, Kamis (4/10/2018).
Menerima ribuan teror, alat komunikasi menjadi terganggu. Padahal, pengurus masih harus terus menjalin komunikasi dengan stakeholder sepakbola di Tanah Air, begitu juga dengan pihak-pihak kolega federasi di luar negeri.
Baca Juga: Sanksi Komdis untuk Persib, Kang Emil Menilai Terlalu Lebay
Sejumlah pengurus PSSI berharap seluruh pihak bisa menahan diri untuk melihat perjalanan sepakbola nasional yang lebih tenang dan damai guna membangun jalan menuju prestasi tim nasional.
"Kami juga heran, bagaimana mungkin nomor telepon pribadi pengurus bisa disebarluaskan hanya untuk mengirimkan teror-teror yang berbau kebencian dan ancaman pembunuhan. Sebaiknya hal ini dihentikan dan mari kita berpikir positif. Kami pun belum berencana melaporkannya ke pihak Kepolisian, meski ini bisa kami perkarakan," tegas Gatot.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta