Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Perkuat Penyidikan, KPK Gelar Pelatihan untuk 22 Calon Penyidik

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Perkuat Penyidikan, KPK Gelar Pelatihan untuk 22 Calon Penyidik

Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berikan pelatihan kepada 22 orang calon penyidik. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pelatihan itu dilakukan untuk memperkuat pegawai di penyidikan KPK melalui pelatihan dan penugasan sejumlah penyelidik menjadi penyidik.

"Pagi ini, KPK mulai melakukan pelatihan untuk 22 orang calon penyidik. Pembukaan pelatihan ini akan dilakukan langsung oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung ACLC KPK. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan penyidik yang lebih banyak dan berkualitas," kata Febri kepada wartawan, Senin (11/3/2019).

Baca juga: Pekan Depan KPK Agendakan Undang Bendahara Partai Politik, Bahas Apa?

Febri menegaskan, pimpinan KPK telah mengambil kebijakan sesuai aturan yang berlaku untuk mengangkat para penyidik yang sebelumnya bertugas di Direktorat Penyelidikan. Ia menambahkan pelatihan itu akan dilakukan selama lima pekan. Mulai 11 Maret-13 April 2019. Pendidikan akan dilakukan di dua tempat. Yakni di Gedung ACLC KPK, Jakarta pada 11 Maret-11 April 2019. Kemudian di Lembang Bandung pada 11-13 April 2019.

"Peserta yang mengikuti pelatihan adalah yang memenuhi persyaratan kesesuaian kompetensi, tingkat jabatan, dan berpengalaman di Penyelidikan minimal selama dua tahun," tuturnya.

"Materi pelatihan yang akan diberikan meliputi hukum dan perundangan; kemampuan investigasi; dan capacity building. Narasumber yang akan dihadirkan adalah dari internal dan eksternal yg memiliki kompetensi di bidang hukum dan berpengalaman dalam investigasi korupsi dan kejahatan trans nasional dan kejahatan serius lainnya, seperti Pencucian Uang baik dengan pelaku perorangan atau korporasi," tambah Febri.

Baca juga: KPK Bekukan Uang Rp60 Miliar Milik Perusahaan Fahmi Darmawansyah

Setelah pelatihan selama lima pekan itu, lanjutnya, ke-22 orang penyelidik tersebut akan dilantik menjadi penyidik.

"Penambahan Penyidik ini penting dilakukan sebagai salah satu upaya memenuhi harapan publik agar KPK bekerja lebih keras dalam penanganan perkara korupsi dengan dukungan sumber daya manusia yang cukup," pungkasnya.

rn
Penulis :
Sigit Rilo Pambudi