
Pantau.com - Tim satgas politik di Direktorat Dikyanmas KPK akan mengundang para bendahara partai politik pada 12 dan 14 Maret 2019. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan pertemuan itu untuk berdiskusi terkait dengan pemetaan kebutuhan pendanaan politik masing-masing parpol.
"Wawancara dengan metode In-depth interview ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat tentang kebutuhan pendanaan dan pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel oleh partai politik," kata Febri kepada wartawan, Jumat, 8 Maret 2019.
Baca juga: KPK: Banyaknya OTT Kepala Daerah Bukan Prestasi, tapi Tragedi!
Ia menambahkan pertemuan itu juga tindak lanjut dari diskusi sebelumnya antara KPK bersama seluruh Sekjen atau perwakilan dari setiap DPP Partai Politik pada Selasa, 5 Maret 2019.
Saat itu, wakil ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan KPK tidak cukup hanya melakukan penindakan. Karena persoalan korupsi politik harus diselesaikan hingga ke akarnya yang merupakan biaya politik yang sangat mahal.
Febri menyampaikan bahwa KPK juga berharap selain tentang peningkatan pendanaan parpol, aspek akuntabilitas dan keterbukaan juga menjadi salah satu syarat utama yang harus dipenuhi.
Baca juga: Kerjasama Cegah Korupsi, KPK Gelar Rapat dengan Jajaran Pemprov Jatim
"Karena bagaimana pun juga, uang yang digunakan untuk bantuan pendanaan partai politik tersebut adalah uang rakyat yang dialokasikan dari APBN yang ada. Sehingga pengaturan yang lebih rinci tentang konsep pengelolaan keuangan negara, hingga implamentasi akuntabilitasnya sangat dibutuhkan," pungkasnya.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi