
Pantau.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Agung, Provinsi Lampung menggagalkan penyelundupan satu buah telepon seluler yang disimpan di dalam kerudung kepala seorang pengunjung berinisial SU yang akan menjenguk narapidana kasus perampokan atas nama Kosim.
"Saat pemeriksaan pengunjung disuruh membalik badan, namun pembesuk wanita tersebut sedikit menolak untuk berbalik dan memunculkan kecurigaan kami," terang Kepala Lapas Kota Agung Sohibur, di Lampung Selatan, Jumat (28/12/2018).
Baca juga: Seorang Napi LP Cipinang Kabur Dibantu Pegawai Lapas yang Dipacarinya
Agung mengatakan penolakan tersebut membuat petugas pemeriksa penasaran. Seaat pengunjung berbalik, lanjut Agung, didapati ada sesuatu yang menonjol di bagian kepala pengunjung yang tertutup kerudung.
"Kami menemukan satu handphone merek Samsung beserta SIM card-nya," jelasnya.
Baca juga: Ini Cara Pegawai Lapas Meloloskan Kekasihnya dari Rutan Cipinang
Pascakejadian itu, Kalapas memberikan sanksi kepada SU berupa surat pernyataan untuk tidak mengunjungi kerabatnya selama dua minggu kedepan.
"Untuk narapidananya kami berikan sanksi berupa pengurungan di sel isolasi selama enam hari," tegasnya.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi