
Pantau.com - Polres Kota Surakarta masih melakukan penyelidikan kasus mobil KIA Picanto warna cokelat nopol B 1783 VFP yang diduga dibakar orang tidak dikenal di Jalan Kemuning RT 03 RW 14, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan Solo, Rabu (19/6/2019).
Wakil Kepala Polres Kota Surakarta AKBP Andy Rifai saat dikonfirmasi kejadian tersebut membenarkannya. Phaknya masih menurunkan petugas untuk melakukan penyelidikan.
"Anggota sedang di lapangan untuk melakukan penyelidikan kejadian itu," jelas Andy Rifai.
Baca juga: Solo Kini Disorot Dunia Internasional karena Perdagangan Daging Anjing
Menurut Andy anggotanya sedang meminta keterangan saksi yang mengetahui kejadian dan mendata barang bukti di lokasi kejadian.
"Doanya semoga kasus itu cepat terungkap, dan baru nanti kita rilis," ujarnya.
Sebelumnya sebuah mobil KIA Picanto B 1783 VFP dibakar oleh orang tak dikenal, di depan rumah, Deni Hari Susanto (39) Jalan Kemuning, RT 03 RW 14, Purwosari, Laweyan Solo. Akibatnya mobil berwarna coklat yang setiap hari digunakan Deni untuk taksi online tersebut mengalami kerusakan cukup parah di bagian belakang kiri.
Menurut Retno Ari Setyo wait (40) istri Deni, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 3.30 WIB. Mobil yang diparkir di depan rumahnya. Warga di depan rumahnya mendengar suara mencurigakan, dan setelah dilihat ternyata mobil itu terbakar. Kejadian tersebut sangat cepat hanya sekitar 5 menit dan ada bau bensin. Warga kemudian banyak yang keluar dan mencari pelakunya, tetapi pelaku sudah kabur.
Baca juga: Polri Ungkap Kronologi Ledakan di Pospam Tugu Kartasura
Sepengetahuan Retno, suaminya tidak mempunyai musuh, dan dia biasanya nongkrong bersama teman-temannya sesama pengemudi taksi online.
Menurut Reza Wido Laksono (27) mobiil tersebut memang miliknya dan sudah selama setahun ini digunakan oleh Deni untuk taksi online.
"Saya menduga driver mobil itu, bermasalah sehingga sengaja dibakar oleh orang. Kejadian ini, sudah dilaporkan ke polisi untuk melakukan penyelidikan," paparnya.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi