
Pantau.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan soal pelaporan penganiayaan yang dialami dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaporan atas kasus itu sudah tercatat pada Minggu, 3 Februari 2019.
"Iya benar, ada pelaporan dan langsung dilakukan penyelidikan," ucap Argo saat dikonfirmasi, Senin (4/2/2019).
Lebih jauh, Argo menjelaskan insiden penganiayaan, sebelumnya berawal dari kedua anggota KPK yang terlibat cekcok dengan pelaku.
Baca juga: 2 Pegawai Dianiaya Saat Bertugas, KPK Lapor ke Polda Metro
"Pada saat selesai rapat ada orang foto-foto tanpa izin. Kemudian terjadi cekcok dan terjadi penganiayaan," ujar Argo.
Namun Argo mengatakan belum bisa menyampaikan secara merinici soal kronologi penganiyaan itu lantaran saat ini pihak terlapor masih dalam proses penyelidikan. Saat ini kasus ini telah ditangani oleh Subdit Jatantras Krimum Polda Metro Jaya.
Diberitakan sebelumnya, pihak KPK melapor ke Polda Metro Jaya tentang adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap 2 orang Pegawai KPK yang sedang bertugas pada Sabtu,2 Februari 2019, di Hotel Borobudur, Jakarta.
Saat itu Pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.
"2 Pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh," ujar Febri Diansyah Kepala Biro Humas KPK.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi