Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pose Satu Jari Luhut dan Sri Mulyani di Pertemuan IMF Berujung Pelaporan ke Bawaslu

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Pose Satu Jari Luhut dan Sri Mulyani di Pertemuan IMF Berujung Pelaporan ke Bawaslu

Pantau.com - Seorang pria bernama Dahlan Pido yang menyebut mewakili masyarakat Indonesia mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dengan maksud melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati atas dugaan pelanggaran Pemilu.

Kedua Menteri itu dinilai telah melanggar aturan Pemilu lantaran sempat terlihat mengarahkan Direktur IMF untuk berpose satu jari pada sesi foto saat penutupan acara Annual Metting International Monetary Fund (IMF) dan Internasional Word Bank yang berlangsung di Bali pada Minggu, 14 Oktober 2018.

"Pose direktur IMF oleh luhut itu di koreksi bahwa itu punya Jokowi. One is for Jokowi, two is for Prabowo. Itu kan pengertiannya," ujar Dahlan Pido di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018).

Baca juga: Bawaslu Panggil Kepala Daerah Pendukung Jokowi, TKN: Itu Berlebihan

Dengan mengarahkan pose pada sesi foto itu, kata Dahlan, hal itu dianggap sebuah kecurangan dan juga menguntungkan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Oleh karena itu Dahlan menduga aksi kedua Menteri itu telah melanggar Pasal 282 jo Pasal 283 ayat 1 dan jo Pasal 457 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Pejabat negara dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu. Itu poinnya dalam masa kampanye," terang Dahlan.

Terpisah, Kuasa Hukum Advokad Nusantara, M. Taufiqurrahman mengatakan tindakan dari Luhut dan Sri Mulyani telah mencederai demokrasi yang ada di Indonesia. Sebab, sebagai pejabat negara seharusnya keduanya menunjukan sikap netralitas.

"Ini sedang kami adukan kepada Bawaslu apakah perbuatan pak Luhut ini mencederai demokrasi dalam rangka menunjukan keberpihakan kepada salah satu peserta pemilu," ujar Taufiqurrahman.

Baca juga: Sidang Dugaan Pelanggaran Kampanye Jokowi-Ma'ruf Kembali Ditunda

Lebih lanjut, Taufiqurrahman menjelaskan dalam laporan tersebut pihaknya juga telah membawa beberapa alat bukti seperti video yang menunjukan Luhut dan Sri Mulyani mengoreksi pose jari Direktur IMF.

"Kita bawa video yang sudah di burning yang berisi rekaman kejadian itu. Kita menyerahkan seluruhnya kepada Bawaslu," singkat Taufiqurrahman.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi