
Pantau.com - Aksi Pra Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI yang digelar oleh Komite Perubahan Sepak Bola Nasional di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Sabtu, 4 Mei 2019, dipastikan tidak akan digubris oleh Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Federasi Sepak Bola Indonesia tersebut menyatakan tidak akan menanggapi permintaan apapun dari KPSN.
Hal itu ditegaskan oleh Direktur Hubungan Media dan Promosi Digital PSSI Gatot Widakdo, saat dihubungi, Minggu, 5 Mei 2019. Dia mengatakan bahwa poinnya, pihaknya telah bersirkular dengan semua anggota PSSI. Karena semua, menurutnya, sudah diatur dalam Statuta PSSI pasal 15.
Gatot juga mengatakan jika memang yang dilakukan PSSI sudah sesuai dengan statuta dan setiap anggotanya juga melakukan sesuai dengan keputusan dari FIFA dan AFC. Sehingga ketika ada yang berpotensi menumbulkan dualisme pun tidak akan digubris oleh PSSI, karena mereka juga merasa sudah melakukan yang terbaik dan sesuai dengan peraturan yang ada.
"Dalam statuta sudah jelas bahwa seluruh Anggota PSSI diwajibkan untuk mematuhi Statuta PSSI pasal 15 ayat 1 poin a dan j, serta ayat 2. Dimana di situ tertulis kewajiban anggota PSSI, yakni mematuhi sepenuhnya statuta, peraturan-peraturan, instruksi-instruksi dan keputusan-keputusan FIFA-AFC, dan PSSI pada setiap waktu dan memastikan bahwa seluruh hal tersebut juga dipatuhi oleh anggotanya," ujar Gatot saat dihubungi, Minggu, 5 Mei 2019.
Baca juga: PSSI Putuskan KLB Digelar 13 Juli tapi Tidak Ada Pemilihan Ketum
Gatot pun menegaskan jika di poin j juga tertulis bahwa tidak menundukkan diri secara kelembagaan dalam hal apapun yang berhubungan dengan olahraga yang tidak diakui oleh PSSI atau dengan anggota yang sedang diberhentikan sementara atau diberhentikan permanen. Pelanggaran terhadap kewajiban tersebut oleh anggota, tambahnya, bisa berakibat terkenanya sanksi sebagaimana diatur dalam statuta.
Gatot mengatakan, pihak mana pun tidak bisa asal mengklaim bahwa mereka telah mendapatkan dukungan voter PSSI. Karena menurutnya, hanya yang memiliki legitimasi di mata PSSI lah yang dianggap voter.
"Mereka mengklaim didukung oleh voter, tapi voter yang mana? Kan banyak yang mengaku voter atau yang mewakili," tambahnya.
Baca juga: Siap Jadi Ketum PSSI, Fadel Muhammad Diharapkan Bawa Perubahan Positif
Dalam pertemuan KPSN yang diklaim dihadiri oleh 28 voter PSSI tersebut, disepakati untuk mengumpulkan 2/3 suara dari 85 voter PSSI guna mendesak perubahan agenda KLB pada 13 Juli mendatang. Mereka juga mengaku akan melakukan pertemuan dengan PSSI guna membahas masalah agenda KLB tersebut pada 11 Mei nanti di Yogyakarta. Para voter yang hadir mengatakan bahwa mereka menginginkan percepatan agenda pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua, dan Komite Eksekutif baru PSSI pada KLB nanti.
Dari daftar hadir, ada beberapa Asprov yang ketuanya hadir langsung di pertemuan tersebut. Seperti Ketua Asprov PSSI Sulawesi Tenggara Sabaruddin Labamba dan Ketua Asprov PSSI Aceh Jaelani. Lalu dari klub yang juga diklaim mendukung, yakni Sriwijaya FC yang kemarin diwakili oleh kehadiran Hendri Zainuddin, PSMS Medan yang hadir adalah Julius Raja, serta Persijap Jepara yang menghadirkan langsung Presiden klubnya, Esti Puji Lestari.
rn- Penulis :
- Rifeni