
Pantau.com - Perkembangan teknologi finansial atau Financial Technology (Fintech) di sektor pinjaman sedang mengalami fluktuasi. Pasalnya ada kalangan masyarakat yang melakukan pengaduan akibat kerugian dari kegiatan pinjaman online. Kendati demikian, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, mengatakan laporan-laporan tersebut hanya sebagain kecil. Pihaknya mengaku siap melakukan pemberantasan jika terjadi penipuan.
Baca Juga: OJK Minta Masyarakat Tak Takut Laporkan Masalah
"Ah itu size-size kecil penipuan kita berantas. Laporin kalo ada yg dirugikan karena transaksi-transaksi keuangan laporkan ke OJK nanti itu kita akan beresin," ujarnya saat ditemui di GBK, Jakarta, Minggu (25/11/2018).Lebih lanjut kata dia, sektor keuangan secara keseluruhan saat ini dinilai stabil. "Gak ada terguncang, masyarakat percaya, sektor keuangan stabil, Nilai Tukar Rupiah sudah menguat, kredit tumbuh, likuiditas cukup, harga saham di indeks juga sudah meningkat,"tambahnya.
Baca Juga: Ulang Tahun Ke-7, OJK Gelar Acara Seru di GBK
Sementara terkait perkembangan Fintech saat ini, Wimboh menghimbau agar para pelaku fintech melaksanakan prosesnya dengan tetap melindungi kepentingan masyarakat."Fintech ini harus bisa melindungi, (masyarakat) harus paham transaksi-transaksinya dan perusahaan fintech kita sarankan untuk melindungi kepentingan masyarakat, transparan. Sudah ada ketentuannya sehingga kalo masyarakat merasa tidak terlindungi merasa ditipu bisa lapor ke OJK," pungkasnya.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta