
Pantau.com - Selebgram Reva Alexa yang menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu Selebgram Reva Alexa yang menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu ditangkap di kediamannya di kawasan Karawaci, Kota Tangerang. Rumah itu disebut kerap dijadikan sebagai lokasi berpesta narkoba.
Hal itu diketahui setelah polisi mendapat infomasi sebelum sosok selebgram itu ditangkap. Bahkan, dari pengakuan Alexa pasca penangkapan, rumah itu juga telah beberapa kali digunakan untuk mengonsumsi sabu-sabu bersama rekan-rekannya.
"Pengakuannya sudah beberapa kali ya. Informasi (kediaman dijadikan tempat pesta sabu) dari masyarakat itu juga jadi dasar kita dalam mengungkap kasus itu," ucap Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexandre di Polda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019).
Baca juga: Ini Alasan Selebgram Reva Alexa Konsumsi Narkoba
Selain itu, dari pengakuan Reva, beberapa teman yang menggunakan kediamannya sebagai lokasi mengonsumsi sabu-sabu tak hanya sosok tersangka Iwan dan RM yang kini menjadi buronan.
Beberapa rekannya lainnya juga dikatakan pernah mengonsusmsi atau berpesta narkoba di kediamannya. Akan tetapi, saat disinggung mengenai identitas rekan-rekan dari Reva itu, Donny menyebut belum bisa menyampaikan hal tersebut.
Alasannya, saat ini kasus itu masih dalam tahap pengembangan dan memburu sosok RM yang diketahui memasok sabu-sabu seberat 1 gram kepada Reva dan Iwan.
"Masih dikembangkan ya, kita masih buru RM," tandas Donny.
Baca juga: Bikin Bingung, Polisi Akhirnya Bongkar Identitas Asli Reva Alexa
Diberitakan sebelumnya, Reva dibekuk bersama rekannya di kediamannya yang berada di Perumahan Taman Beverly Golf, Jl. Danau Belinda no 12, Karawaci, Tangerang Kota, Rabu (6/2/2019).
Keduanya ditangkap lantaran terjerat kasus narkotika jenis sabu-sabu. Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yakni sabu-sabu sisa pakai seberat 0,28 gram dan lima alat hisap atau bong.
- Penulis :
- Rifeni