Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Satgas Anti Mafia Bola Geledah Dua Kantor PSSI

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Satgas Anti Mafia Bola Geledah Dua Kantor PSSI

Pantau.com - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola menggeledah dua kantor Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang berada di kawasan Kemang dan pusat perbelanjaan FX Sudirman, Jakarta Selatan.

Karopenmas DivHumas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo membenarkan ikhwal penggeledahan itu. Menurutnya, hingga saat ini proses tersebut masih berlangsung.

"Ya benar, dua penggeledahan di kantor PSSI baru di FX Sudirman dan kantor PSSI lama di Kemang," ucap Dedi kepada Pantau.com dalam keterangannya, Rabu (30/1/2019).

Baca juga: Satgas Anti Mafia Bola Buru Empat Tersangka Kasus Pengaturan Skor 

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik mencari barang bukti-bukti dalam kasus pengaturan skor atas laporan mantan manager Persibara, Lasmi Indaryani. "Kita cari barang bukti berupa dokumen-dokumen," kata Dedi.

"Terkait Laporan Polisi Saudari Lasmi dalam rangka pengembangan 10 tersangka yang sudah ditetapkan di awal," tambah Dedi.

Dalam kasus pengaturan skor, Satgas Anti Mafia Bola telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka di antaranya, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Ling Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto.

Baca juga: Vigit Waluyo Bilang Juara Liga Bisa 'Disetting', Ini Kata Satgas Anti Mafia Bola

Lalu seorang wasit pertandingan antara Persibara Banjarnegara melawan PSS Pasuruan bernama Nurul Safarid. Kemudian ada staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI berinsial Mansyur Lestaluhu.

Selanjutnya tersangka dengan inisial CH, DS, P dan MR. Ada pula pegiat sepakbola Indonesia, Vigit Waluyo yang juga jadi tersangka karena diduga memberikan dana sebesar Rp115 juta kepada Mbah Putih agar PSMP Mojokerto bisa naik kasta dari liga 2 ke liga 3.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi