
Pantau.com - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus pengaturan skor di liga 2 dan 3. Namun, hingga saat ini belum seluruhnya yang dilakukan penahanan. Sebab, beberapa diantrannya masih bertatus buron.
Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono menyebut tersangka yang masih berstatus buron atau DPO berjumlah empat orang. Para tersangka itu diketahui berinisial, P, CH, NR, dan DS.
Baca juga: Vigit Waluyo Bilang Juara Liga Bisa 'Disetting', Ini Kata Satgas Anti Mafia Bola
"Empat orang masih buron atau DPO ya," ucap Argo saat dikonfirmasi, Selasa (29/1/2019).
Sedangkan, untuk enam tersangka lainnya saat ini sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya. Para tersengka itu yakni, Priyanto, Anik Yuni Artika Sari, Johar Lin Eng, Dwi Irianto alias Mbah Putih, Nurul Safarid, dan Mansyur Lestaluhu.
Selain itu, satu tersangka lainnya yakni Vigit Waluyo yang saat ini merupakan tahanan lembaga permasyarakatan (Lapas) Klas 1A Sidoarjo, Jawa Timur lantaran tersangkut kasus dana pinjaman Perusahaan Daerah Air Minum Delta Tirta Sidoarjo senilai Rp3 miliar pada 2010 silam.
"Tersangka yang ditahan di Polda Metro ada enam orang. Kemudian, satu tersangka yang merupakan tahanan Lapas Sidoarjo," tegas Argo.
Diberitakan sebelumnya, kasus pengaturan skor mencuat ke permukaan setelah polisi mendapat laporan dari mantan Manajer klub Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.
Laporan polisi itu terkait adanya pihak-pihak yang meminta atau memberikan uang agar salah satu tim bisa naik dari Liga 3 ke Liga 2.
Baca juga: Ini yang Didalami Satgas Anti Mafia Bola kepada Joko Driyono
Laporan Lasmi itu teregistrasi dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/Dit Reskrimum, tanggal 19 Desember 2018, tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan dan/atau Tindak Pidana Suap dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU RI No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi