Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Segini Uang yang Diamankan KPK dalam OTT Gubernur Kepri

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Segini Uang yang Diamankan KPK dalam OTT Gubernur Kepri

Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau. Salah satu yang diamankan merupakan kepala daerah setempat.

"Enam orang ini ada dari unsur kepala daerah, kemudian kepala dinas terkait yanh mengurus bidang kelautan, kemudian ada kepala bidang, PNS, dan pihak swasta," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2019.

Baca juga: Usai Terjaring OTT, KPK Segel Ruang Kerja Gubernur Riau

Para pihak yang diamankan lebih dulu diperiksa di Polres setempat. Kemudian akan dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Febri mengungkapkan, berkaitan transaksi terkait izin reklamasi.

"kami mendapat informasi tentang akan terjadinya transaksi terkait dengan izin lokasi rencana reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau," katanya.

"Ada uang yang kami amankan dari operasi hari ini sekitar enam ribu dolar Singapura. Diduga ini bukan penerimaan pertama," tambah Febri.

Baca juga: Gubernur Kepri Nurdin Basirun Terjaring OTT KPK, Terkait Izin Reklamasi

Terkait konstruksi perkara, Febri enggan menjelaskan lebih lanjut. Ia mengatakan hal tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers. 

"Sesuai dengan hukum acara, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam. Nanti akan ditentukan status hukum perkaranya apakah misalnya ditingkatkan ke penyidikan dan status pihak-pihak yang diamankan itu," pungkasnya.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi