Pantau Flash
HOME  ⁄  Olahraga

Sekjen PSSI Klaim Ikut Selidiki Match Fixing

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Sekjen PSSI Klaim Ikut Selidiki Match Fixing

Pantau.com - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola terus menyelidik kasus pengaturan skor atau match fixing yang terjadi di liga 2 dan 3 Indonesia. Namun, lembaga Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) mengklaim turut menyelidik kasus tersebut.

Sekertaris Jenderal (Sekjen), PSSI Ratu Tisha Destria, mengatakan bahwa dalam penanganan kasus yang saat ini terus berjalan, pihaknya juga ikut mengidentifikasi adanya dugaan pengaturan di beberapa pertandingan lainnya.

Nantinya, usai didapat hasil atau indikasi dugaan pengaturan skor dari penyelidikan, laporan pengusutan akan diserahkan ke Komisi Disiplin PSSI untuk diberikan tindak lanjut.

Baca Juga: Mafia Gerus Sepak Bola Tanah Air, Bagaimana Kinerja Genius Sports?

"Sisi lainnya adalah elemen hukum keolahragaan yaitu identifikasi match fixing di mana dimotori AD HOC integrity dan seluruh hasil investigasi akan diberikan ke komisi disiplin untuk ditindaklanjuti," kata Ratu Tisha di Polda Metro Jaya, Kamis (24/1/2019).

Namun, untuk penyelidikan yang saat ini tengah berjalan dan ditangani pihak kepolidian, lanjut Tisha, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada satgas anti mafia bola.

Meski demikian, Tisha menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh terkait pengungkapan kasus itu dan siap membantu satgas anti mafia bola dalam proses pengusutan.

"Kita hormati proses hukum, kami siap bentuk hal-hal yang dapat meringankan tugas kepolisian untuk menangani elemen-elemen pidana yang ditemukan atas dugaan match fixing," tandas Tisha.

Baca Juga: Joko Driyono Penuhi Panggilan Satgas Anti Mafia Bola di Mapolda Metro

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus pengaturan skor Satgas Anti Mafia Bola telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka di antaranya, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Ling Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto.

Lalu seorang wasit pertandingan antara Persibara Banjarnegara melawan PSS Pasuruan bernama Nurul Safarid. Kemudian ada staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI berinsial ML.

Selanjutnya tersangka dengan inisial CH, DS, P dan MR. Ada pula pegiat sepakbola Indonesia, Vigit Waluyo yang juga jadi tersangka karena diduga memberikan dana sebesar Rp115 juta kepada Mbah Putih agar PSMP Mojokerto bisa naik kasta dari liga 2 ke liga 3.

Penulis :
Tatang Adhiwidharta