
Pantau.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi melaporkan tabloid 'Indonesia Barokah' yang dianggap merugikan Prabowo Subianto di sejumlah daerah. Tabloid itu diketahui beredar di Jawa Barat dan Jawa Tengah dan dianggap menyudutkan paslon nomor urut 02.
"Ya kami sudah laporkan pada pihak yang berwajib, karena tabloid-tabloid itu isinya tendensius dan juga tidak jelas penerbitannya," ujar Direktur Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Baca juga: Direktur Relawan TKN Beberkan Gimmick Jokowi-Ma'ruf di Debat Pertama
Menurut Dasco, pelaporan itu dilakukan pihaknya setelah menerima berbagai macam laporan dari masyarakat terkait peredaran tabloid tersebut. Sementara di lain sisi, ia menilai tabloid itu bisa memecah belah bangsa.
"Berpotensi untuk mengganggu ketertiban umum serta memecah belah masyarakat, sehingga setelah mendapat laporan bahwa tabloid-tabloid itu kemudian secara masif disebarkan dari rumah ke rumah, dan jumlahnya banyak, kami sudah mengambil langkah hukum untuk melaporkan peredaran tabloid tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, bahwa laporan tersebut sudah dilayangkan pihaknya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan kepolisian.
Baca juga: Ini Alasan Perludem Sebut Pendukung Paslon Mengganggu saat Debat
Sekadar informasi sebelumnya, tabloid Indonesia Barokah membuat resah karena beredar di masjid-masjid di Jawa Tengah dan Jawa Barat dengan kemasan amplop cokelat berisi 3 eksemplar tabloid.
Bawaslu sudah mendapat laporan tersebut dari warga. Penanganan menggandeng dari Dewan Pers untuk menelusuri apakah berita sesuai dengan kaidah jurnalistik dan terkait badan hukum media tersebut.
- Penulis :
- Adryan N