Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Tangan Kiri Zumi Zola 'Digips' Saat Jalani Pemeriksaan di KPK

Oleh Dera Endah Nirani
SHARE   :

Tangan Kiri Zumi Zola 'Digips' Saat Jalani Pemeriksaan di KPK

Pantau.com - Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/7/2018) terkait kasus suap gratifikasi proyek di Provinsi Jambi.

Mantan kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu tiba di Gedung KPK pukul 10.04 WIB bersama dua tersangka lainnya. Ketika keluar dari mobil tahanan, Zumi yang mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan berwarna oranye itu nampak membawa tas kecil biru ditangan kanannya.

Sementara tangan kirinya yang memegang kartu pengenal KPK terlihat menggunakan gips pada area pergelangan tangan. Tanpa berbicara sepatahkatapun Zumi langsung masuk ke lobi saat disapa awak media.

Baca juga: Dalami Kasus Zumi Zola, KPK Periksa Pimipinan dan Anggota DPRD Jambi

Sekadar informasi, Tersangka Zumi Zola bersama Plt. Kepala Bidang Bina Marga PUPR Provinsi Jambi Arfan diduga menerima gratifikasi sebesar Rp6 miliar. 

Tersangka Zumi, baik bersama dengan Arfan maupun sendiri, diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan proyek-proyek di Provinsi Jambi dan penerimaan lain dalam kurun jabatannya sebagai Gubernur Jambi periode 2016-2021.

Zumi dan Arfan disangkakan Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Penulis :
Dera Endah Nirani