Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Tarif MRT Jakarta Dipatok per Kilometer, Ini Besarannya

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Tarif MRT Jakarta Dipatok per Kilometer, Ini Besarannya

Pantau.com - PT MRT Jakarta memastikan operasional MRT Jakarta secara komersial akan dilaksanakan mulai Senin, 25 Maret 2019 mendatang. Namun berapakah harga tiket yang akan diterapkan? 

Direktur Keuangan PT MRT Jakarta, Tuhiyat mengatakan tarif akan dihitung per kilometer. Sehingga saat melakukan perjalanan dengan rute tertentu maka tarif akan disesuaikan dengan jaraknya. 

"Tetap terpotong sesuai destinasi, katakan dari Blok M mau ke Senayan misalnya Rp3.000, itu sudah langsung terpotong Rp3.000. Kalau anda turun sebelum Senayan nggak ada masalah tetap terpotong, tapi kalau terpotongnya lebih dari Senayan harus di-charge lagi. Terpotongnya sesuai dengan distance," ujarnya saat ditemui di Gedung Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2019).

Baca juga: Mau Naik MRT Jakarta Gratis Selama Seminggu? Buruan Cek Jadwalnya!

Sehingga tarif yang ditetapkan kata dia bukan per 10 kilometer pertama namun akan disesuaikan dengan jarak. Namun ada ketentuan tertentu, jika bertujuan ke satu stasiun namun turun di stasiun sebelumnya maka tidak akan dikembalikan meski kelebihan, namun jika berhenti di stasiun lebih jauh maka akan dikenakan charge.

"Sesuai jarak, yang terpotong sesuai jarak. Begitu keluar Rp4.000 ya Rp4.000 ya kepotong. Basis per kilometer dan bukan 10 kilometer pertama. Supaya mudah itu segini supaya bisa dibandingkan dengan MRT lain lebih murah atau mahal," paparnya.

Baca juga: Disinggung Keuntungan MRT, Jokowi: Namanya Transportasi Massal Ya Rugi

Kendati demikian, belum ada besaran tarif yang diputuskan hingga saat ini. Sebelumnya, pihaknya mengaku telah mengkaji dengan mengukur; keinginan (Willingness To Pay) dan kemampuan membayar (Ability To Pay) yakni Rp8500-Rp10.000 untuk jarak 10 kilometer. Namun hasil kajian ini masih diusulkan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta.

"Usulannya Rp10.000 untuk 10 kilometer pertama, prosesnya (sudah) di DPRD didelegasikan ke komisi b dan c. Hasil nanti akan dibawa ke rapim dan kami dapat undangan hari Senin. Disitu akan dirapatkan dan diputuskan," pungkasnya.

Penulis :
Nani Suherni