Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Terkuak, Ini Alasan Ahok Tolak Bebas Bersyarat

Oleh Dera Endah Nirani
SHARE   :

Terkuak, Ini Alasan Ahok Tolak Bebas Bersyarat

Pantau.com - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Teguh Samudera memastikan kliennya tidak akan mengambil kesempatan bebas bersyarakat, lantaran khawatir kembali menimbulkan polemik.

"Jadi kita memang enggak ambil itu (bebas bersyarat). Toh nanti juga supaya bebas kita murni tidak jadi masalah. kalau banyak orang enggak suka atau apa kan," ujar Teguh saat dihubungi Pantau.com, Jumat (13/7/2018).

Teguh mengatakan bebas murni kepada kliennya lebih menggiurkan, terlebih pada perayaan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus 2018 ada pemberian remisi atau pengurangan masa tahanan kepada narapidana berkelakuan baik termasuk Ahok, dan berharap penolakkkan ini akan menambah jatah remisi yang didapat.

Baca juga: Kata PPP Soal Kabar Bebasnya Ahok

"Jadi kita tidak ambil bebas bersyarat karena kan agustus akan dapat remisi dalam ultah RI,  berapa nanti remisinya tapi setelah itu gak lama lagi kan kita akan bebas murni," ungkap Teguh.

Terkait jumlah remisi yang akan diberikan, kata Teguh, Ahok dan keluarga menyerahkan seutuhnya kepada pemerintah.

"Kita tidak berpikir (remisi) besar tidaknya, tapi kalau kita berkelakuan baik akan jadi pertimbangan di dalam memberikan penilaian para napi kelakuan baiknya akan berpengaruh pada remisi. Remisinya berapa kita serahkan ke pemerintah," tuturnya.

Terhitung sejak di vonis 2 tahun penjara, Ahok dinyatakan  bersalah menistakan agama, pada 9 Mei 2017 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Artinya mantan Bupati Belitung Timur itu telah mendekam selama 1 tahun 2 bulan di balik jeruji besi. 

Penulis :
Dera Endah Nirani