
Pantau.com - Aparat Polda Metro Jaya menciduk empat mucikari yang menyalurkan pekerja seks komersial (PSK) di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Kamis 29 Maret 2018.
"Polisi menetapkan empat pria mucikari," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajum Komisaris Besar Polisi Ade Ary.
Keempat tersangka itu bernisial SL alias M (50), IP alias R (27) dan MP alias N (21) sebagai mucikari sedangkan YP alias Y (19) merupakan petugas keamanan apartemen yang mengantarkan pelanggan ke kamar.
Para pelaku itu bertindak sebagai koordinator untuk PSK dan penyedia kamar untuk praktik prostitusi.
Baca juga: Selundupkan Sabu dalam Pembalut, Ibu dan Anak Diringkus Polisi
Perwira Unit 2 Subnit Kendaraan Bermotor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Dede Suhatmi menjelaskan, awalnya polisi mengamankan lima PSK saat melayani pelanggan di Apartemen Kalibata City pada Selasa, 13 Februari 2018.
Polisi menyamar sebagai pelanggan kemudian menelusuri modus praktik prostitusi yang dilakukan para PSK itu di Apartemen Kalibata City.
Para mucikari mengaku memasang tarif beragam untuk pengguna jasa PSK selama sejam (short time) sebesar Rp500.000 dan harga selama sembilan jam (long time) mencapai Rp2,5 juta.
- Penulis :
- Dera Endah Nirani