
Pantau.com - Ibu dan anak berinisial RC (40) dan NO (20) diringkus petugas Polres Bandara Soekatno-Hatta karena kedapatan menyelundupkan sabu dalam pembalut wanita di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Keduanya merupakan kurir narkotika jaringan internasional, Nigeria, Malaysia, dan Indonesia.
“Kedua wanita ini adalah ibu dan anak. Adapun untuk jaringan ini dikendalikan oleh kelompok jaringan Nigeria yang berada di suatu lapas di wilayah Jakarta kerjasama atau kolaborasi dengan jaringan Malaysia yang berada di lapas Jawa Tengah,” kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Rabu (28/3/2018).
Baca juga: Dubur dan Rice Cooker Jadi Trik Penyelundupan Sabu dari Malaysia
Akhmad Yusep menambahkan, kedua wanita itu tertangkap basah menyelundupkan narkotika jenis sabu sebanyak 662 gram. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam pembalut yang mereka kenakan.
Pengungkapan Sabu di Bandara Soetta (Foto: Istimewa)
Kejadian bermula dari kecurigaan petugas Sat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta bersama petugas Bea dan Cukai atas data manifes penumpang pesawat KLM Royal Dutch KL 809 rute Kuala Lumpur-Jakarta, pada hari Minggu, 4 Maret 2018.
Lantaran curiga, petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan terhadap keduanya. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sabu di kedua pembalut yang mereka kenakan dengan berat masing-masing 310 gram dan 356 gram.
Setelah dilakukan pendalaman, keduanya mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang berkebangsaan Afrika di Malaysia dan mereka disuruh untuk membawa sabu ke Jakarta.
Baca juga: Penyelundupan Ribuan Gram Sabu-sabu di Kemasan Pempek Berhasil Digagalkan
Dari hasil pengembangan, diketahui penyelundupan ini juga melibatkan tiga orang narapidana yang berperan sebagai pengendali jaringan itu. Satu tersangka WNA Nigeria yang merupakan napi di Rutan, Jakarta dan dua Lapas Jawa Tengah, 1 WNA Malaysia dan 1 WNI.
"Dari hasil pengembangan kasus yang dilakukan, tim berhasil meringkus enam orang tersangka lainnya yang perannya berbeda-beda di antaranya sebagai eyeball, monitoring dan penerima barang yang mana ke enam tersangka tersebut ditangkap di tempat yang berbeda di daerah Jakarta Barat dan Jakarta Utara," ujar Akhmad Yusep Gunawan.
“Satu orang penerima barang yang saat ini berstatus DPO, Insya Allah dalam waktu dekat akan kami lakukan penindakan. Setelah kita lakukan pelacakan daripada sistem komunikasi maupun perlintasan yang bersangkutan,” ungkapnya.
Tersangka pengungkapan Sabu di Bandara Soetta (Foto: Istimewa)
Dalam tiga bulan terakhir selama periode Januari-Maret 2018, Polresta Bandara Soetta telah berhasil mengungkap puluhan kasus penyelundupan dan peredaran gelap narkoba.
"Dalam waktu tiga bulan ini, Polres Bandara Soekarno-Hatta telah melakukan pengungkapan terhadap 25 kasus narkotika dengan total jumlah barang bukti narkotika jenis sabu kurang lebih 9 kg dan jenis ganja kurang lebih 4,1 kg," ucapnya.
Baca juga: Ronaldo dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi Karena Bawa Sabu Saat Nongkrong di Kafe
Untuk pengembangan kasus tersebut, Polres Bandara Soetta bekerjasama dengan pihak (Avsec) Angkasa Pura II, Bea Cukai, Imigrasi dan TNI yang ada di wilayah di Bandara Soetta.
“Kami berkomitmen untuk pengungkapan peredaran gelap narkotika melalui Bandara Soetta dan kita akan terus update mengantisipasi berbagai modus yang berkembang,” katanya.
- Penulis :
- Adryan N