
Pantau.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkapkan alasan mengapa pihaknya memundurkan waktu acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019-2024 dari pukul 10.00 WIB menjadi 16.00 WIB, Minggu 20 Oktober 2019.
Bamsoet mengatakan, alasan pertama adalah yakni toleransi beragama. Menurutnya, pada Minggu pagi tak sedikit orang yang akan melaksanakan ibadah.
Baca Juga: Bamsoet Pastikan Rabu Esok MPR Gelar Rapim Tentukan Tugas Pimpinan
Kemudian alasan yang kedua, pada Minggu 20 Oktober 2019 bertepatan dengan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free day, sehingga ditakutkan akan menggangu hal tersebut dengan banyaknya tamu-tamu yang datang.
"Karena kalau itu dilakukan pagi jam 10 maka seluruh jalan protokol haris ditutup karena kondisi kelancaran dan keamanan bagi tamu-tamu negara yang terdiri dari perdana menteri, presiden dan utusan dari negara-negara sahabat kita. Jadi itu pertimbangannya," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Sementara ketika disinggung waktu acara pelantikan dimundurkan ini lantaran alasan kemanan, Bamsoet menepisnya. Ia berkeyakinan seluruh elemen masyarakat akan paham dan mengedepankan kepentingan negara.
"Tapi kalau ada yang niat masih mau demo, saya imbau masih ada hari esok, masih ada tanggal 21 tanggal 22, dan kami di parlemen terbuka," tuturnya.
Baca Juga: Bamsoet: DPR-Pemerintah Harus Libatkan Masyarakat dalam Perbaiki RKUHP
Lebih lanjut, kendati begitu, semua menurut Bamsoet masih perlu didiskusikan kembali. Hari ini pihaknya melakukan Rapat Pimpinan guna mematangkan acara pelantikan tersebut.
"Ya jadi ini kita mau pastikan dalam rapat ini kemarin protokol istana dan mpr sudah melakukan koordinasi teknis daripada waktu penyelenggaraan," tandasnya.
- Penulis :
- Bagaskara Isdiansyah