
Pantau.com - Green bond atau obligasi hijau nampaknya bakal berkembang di Indonesia. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal 2 Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Fahri Hilmi mengatakan sudah ada sejumlah perusahaan yang datang ke OJK menanyakan green bond.
"Sampai saat ini kita (OJK) belum menerima pernyataan pendaftaran, walaupun satu-dua (perusahaan) sudah datang bertanya. Cuma sampai saat ini yang menyampaikan pernyataan efektif itu masih belum," ujar Fahri yang juga saat ditemui di Gedung BEI, Selasa (20/2/2018).
Ia melanjutkan, green bond dinilai menarik karena semakin diminati oleh investor-investor di Eropa. OJK pun juga bercermin pada China yang memiliki pertumbuhan green bond yang luar biasa.
Baca juga: Ini Proyek Infrastruktur Pemerintah yang Bakal Dibiayai Obligasi Hijau
"Karena di dunia kesadaran untuk proyek-proyek yang green ini semakin tinggi jadi banyak investor-investor di sana, di Eropa dan Amerika hanya mau berinvestasi untuk proyek 'uang green'," kata Fahri.
Fahri menjelaskan, demand green bond cukup banyak. Mengamati apa yang dilakukan China dalam dua tiga tahun terakhir. Nah di Indonesia, seiring dengan meningkatnya kepedulian pada isu lingkungan, minat pada green bond juga meningkat.
Baca juga: Ini Saran Tokcer Bagi Millennial Berinvestasi di Pasar Saham
"Ada beberapa perusahaan yang orientasinya menyelamatkan lingkungan sudah mulai bertanya-tanya. Saya kira Indonesia sendiri sudah melihat, banyaknya bencana banjir dan segala macam. Orang sudah mulai melihat kalau tidak menjaga alam kita yang menderita kita sendiri," papar Fahri.
- Penulis :
- Martina Prianti