Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Harga Minyak Dunia Meroket? Tenang BBM Bersubsidi Tak akan Naik

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Harga Minyak Dunia Meroket? Tenang BBM Bersubsidi Tak akan Naik

Pantau.com - Harga minyak masih dunia masih berada di kisaran USD 73 perbarel cukup jauh dari asumsi APBN sebesar USD 48 perbarel. Kendati demikian pemerintah menegaskan tak akan ada kenaikan harga BBM bersubsidi hingga tahun 2019.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Suminto dalam Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema "Menjaga Ketersediaan Migas" di Auditorium Adhiyana Wisma Antara, Jakarta Pusat, Rabu (1/8/2018).

"Untuk BBM bersubsidi belum kita minta masyarakat mengabsorb, ya kan Pemerintah sudah clear sampai 2019 tidak akan menaikkan Harag BBM bersubsidi, artinya Pemerintah dan Pertamina akan turut mendukung," ujar Suminto.

Baca juga: Ini Keuntungan Negara Pasca Pertamina Kelola Blok Rokan

Ia menambahkan, untuk mencukupi kebutuhan subsidi untuk saat ini dana yang diserap berasal dari pemerintah dan Pertamina. 

"(Dari APBN) eksisting subsidi solar 500 perliter maka Pertamina menanggung sekian, Pemerintah cuma contribute. Pemerintah akan menaikkan subsidi solar Rp500 jadi Rp2000 mengurangi beban, harga keekonomian masih lebih besar dari Rp2000 selisih itu harus diabsorb Pertamina," ungkapnya.

Namun demikian pihaknya menegaskan tidak ada penyesuaian harga sehingga kekurangan dana tersebut masih dibebankan kepada pemerintah dan Pertamina.

"Karena tidak dilakukan penyesuaian maka ditanggung pemerintah dan Pertamina. Sehingga tidak ada yang dibagi ke masyarakat setidaknya sampai 2019," kata dia.

Ia menambahkan, pemerintah tetap menjaga daya beli masyarakat melalui kebijakan subsidi harga. Sejak 2016 tak pernah menaikkan minyak tanah, solar, dan BBM penugasan alias bensin premium.

Baca juga: Plt Dirut Pertamina Tegaskan Keuangannya Sehat

"Pemerintah harus menjaga daya beli masayarakat karena konsumsi masyarakat merupakan komponen terbesar penyumbang pertumbuhan ekonomi terbesar sekitar 57 persen dari PDB akan terus menjaga daya belinya," tukasnya lagi.

Suminto menegaskan pula bahwa pemerintah tetap menjaga kesehatan kinerja keuangan BUMN yaitu dengan mengoptimalkan fungsi BUMN sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi dengan memperhatikan corporate governance yang baik, mengedepankan prinsip kehati hatian dan transparan, serta fokus pada peningkatan value perusahaan dan mengoptimalkan pelayanan masyarakat.

"Juga mengoptimalkan penggunaan pembiayaan ekuitas dan menjaga leverage atau tingkat utangnya tetap pada batas utang yang aman," tambahnya.

Penulis :
Nani Suherni