
Pantau.com - Presiden Joko Widodo mengajukan nama Perry Warjiyo sebagai calon tunggal gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023 kepada DPR. Saat ini, Perry Warjiyo diketahui menjabat sebagai Deputi Gubernur BI.
"Sebagai orang dalam, tentu Perry akan melanjutkan kebijakan-kebijakan BI yang selama ini cukup baik dalam mengelola moneter," kata Anggota Komisi XI yang membidangi Keuangan dan Perbankan, Muhammad Nur Purnamasidi, Sabtu 24 Februari 2018.
Namun, kinerja Perry Warjiyo masih diragukan untuk dapat membuat terobosan dalam memperkuat kebijakan Bank Sentral.
"Saya belum terlalu yakin, Perry ini membuat kebijakan yang lebih dinamis ke depan," tambahnya.
Baca juga: Jokowi Serahkan Nama Gubernur BI ke DPR
Sementara itu, sebelumnya Istana Kepresidenan sudah mengkonfirmasi bahwa Presiden Joko Widodo telah mengirim nama calon gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2018-2023 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Jumat, 23 Februari 2018.
"Siang tadi pukul 14.00 WIB diterima oleh DPR," kata Juru Bicaa Kepresidenan Johan Budi.
Namun Johan belum bisa menjelaskan berapa dan siapa nama calon yang diajukan Jokowi untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
Informasi yang sama juga disampaikan anggota Komisi XI DPR yang membidangi Keuangan dan Perbankan, Mukhamad Misbakhun.
Misbakhun mengatakan, DPR akan mengagendakan pembacaan surat tersebut dalam Rapat Paripurna kemudian membahasnya di Badan Musyawarah dan dilanjutkan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI.
Sedangkan Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi membenarkan sebanyak empat nama telah disodorkan kepada Presiden untuk diseleksi menjadi kandidat Gubernur Bank Indonesia (BI). Nama-nama tersebut kemudian dibahas dengan Presiden dan Wakil Presiden.
Keempat nama yang disodorkan yaitu mantan menteri keuangan Chatib Basri, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro, Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo, dan petahana Agus Martowardojo.
- Penulis :
- Dera Endah Nirani