Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Fintech Menjamur, ke Mana Kantor Cabang Fisik Jasa Keuangan?

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Fintech Menjamur, ke  Mana Kantor Cabang Fisik Jasa Keuangan?

Pantau.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perkembangan teknologi keuangan digital banyak mengubah gaya hidup masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan. Salah satunya memungkinkan masyarakat mengakses transaksi keuangan melalui digital.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso bahkan menyatakan bahwa physical branch atau cabang fisik dari jasa keuangan di daerah hampir tidak ada lagi penambahan.

"Di daerah, cabang physical branch sudah hampir tidak ada penambahan," ujarnya saat pemaparan dalam peresmian Fintech Center 'OJK Infinity' di Gedung Wisma Mulia 2, Jakarta Pusat, Senin (20/8/2018).

Baca juga: Bukan Tiba-tiba, Ini Penyebab Terjadinya Krisis Turki

"Tendensinya mereka tidak membuka phisical branch dia boleh membuka dengan agen, tentunya sampai sekarang cabang pembantu masih ada tapi magnitude pembukaan cabang baru semakin kecil," jelasnya saat ditemui di lokasi yang sama.

Lebih lanjut pihaknya menilai kehadiran teknologi dapat mengoptimalkan transaksi keuangan juga mendorong target inklusi keuangan 75 persen dapat segera terwujud.

"OJK senantiasa akan mengoptimalkan kehadiran teknologi untuk dapat mempercepat kehadiran inklusi keuangan, Fintech ini salah satu cara kita lebih luas bahwa dengan adanya teknologi ini kita bisa mengcover nasabah dengan waktu cepat," ungkapnya.

Baca juga: Meskipun Ganggu Pasar Saham, Krisis Turki Tak akan Mengulang Sejarah Krisis 1990an

Lebih lanjut menurutnya, kehadiran Fintech ini juga diharapkan dapar mendorong teknologi keuangan dengan biaya yang lebih murah dan layanan yang lebih cepat.

"Kita maskimalkan dengan teknologi kita merasa terbantu dengan hadirnya teknologi ini. Industri keuangan atau BI lebih mudah, costnya lebih murah, nasabah happy ongkos murah, cepat, akurat dan masyarakat mendapat benefit," pungkasnya.

Penulis :
Nani Suherni