
Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bank-bank dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) I masih memiliki ruang signifikan untuk memperkuat permodalan serta meningkatkan skala usaha, seiring tantangan ekonomi global dan percepatan digitalisasi sektor keuangan.
Bank KBMI I Perlu Evaluasi Fundamental dan Siapkan Konsolidasi
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam jawaban tertulis saat Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2025 yang digelar di Jakarta, Senin.
"OJK memandang penguatan bank-bank KBMI 1 sebagai bagian dari agenda strategis yang perlu ditempuh secara terarah dan prudent dalam rangka memperkuat struktur dan ketahanan perbankan nasional serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujarnya.
KBMI I merupakan kelompok bank dengan modal inti hingga Rp6 triliun, yang merupakan tingkat modal terendah dibanding kelompok bank lainnya.
Menurut Dian, penguatan bank-bank kecil ini menjadi semakin relevan karena adanya percepatan digitalisasi perbankan, ketidakpastian ekonomi global, serta meningkatnya risiko keamanan siber.
OJK telah menyampaikan imbauan resmi kepada bank-bank KBMI I pada akhir Oktober 2025, untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan berkelanjutan atas aspek-aspek krusial.
"OJK menghimbau setiap bank KBMI 1 untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan berkelanjutan atas kinerja bisnis, permodalan, kualitas aset, tata kelola, model bisnis, dan prospek jangka panjang, termasuk mengidentifikasi opsi penguatan modal dan peluang konsolidasi yang sesuai karakteristik masing-masing bank," jelasnya.
Konsolidasi Didorong Secara Sukarela Berdasarkan Kajian Bisnis
OJK menekankan bahwa setiap proses konsolidasi harus dilakukan secara alami dan sukarela, bukan paksaan, serta berdasarkan kajian bisnis yang sehat.
"Setiap rencana penguatan akan dinilai secara case by case untuk memperhatikan kepatuhan terhadap regulasi, prinsip kehati-hatian, dan aspek pelindungan nasabah," tambah Dian.
Untuk memperkuat proses ini, sejak Desember 2025, OJK telah mengundang bank-bank KBMI I untuk mengikuti diskusi kelompok terpumpun atau Focus Group Discussion (FGD).
Diskusi ini bertujuan menyusun peta jalan (roadmap) penguatan fundamental bank-bank kecil tersebut.
Pengelompokan KBMI Berdasarkan Modal Inti
Saat ini, OJK mengelompokkan bank berdasarkan modal inti menjadi empat kategori:
- KBMI I: hingga Rp6 triliun
- KBMI II: Rp6 triliun hingga Rp14 triliun
- KBMI III: Rp14 triliun hingga Rp70 triliun
- KBMI IV: di atas Rp70 triliun
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan perbankan nasional dalam menghadapi dinamika global serta meningkatkan kontribusi sektor keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







