
Pantau - Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamuddin meminta pemerintah tidak gegabah terkait wacana pemberian subsidi bagi kendaraan listrik.
Sultan mengingatkan, subsidi tersebut dapat membebani APBN di tengah adanya ancaman resesi global dan meningkatnya potensi bencana alam belakangan ini.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pembeli mobil listrik yang memiliki pabrik di Indonesia akan diberikan subsidi senilai 80 juta rupiah. Sementara, untuk pembeli mobil berbasis hybrid akan diberikan subsidi sebesar 40 juta rupiah.
"Pada prinsipnya kami sangat mendukung upaya transisi energi dan pengurangan emisi karbon yang dilakukan oleh pemerintah pada kendaraan bermotor," kata Sultan dalam keterangannya, Jumat (16/12/2022).
Namun, Sultan mempertanyakan, apakah kebijakan tersebut akan efektif mengurangi penggunaan 150 juta kendaraan bermotor yang ada di Indonesia saat ini.
"Atau kebijakan ini justru akan menambah volume kendaraan yang menyebabkan kemacetan di jalanan," ujarnya.
Menurutnya, penerapan kebijakan uji emisi yang tegas pada kendaraan pribadi akan signifikan mendorong masyarakat pindah kendaraan listrik.
Ia menambahkan, kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi harus dilarang untuk beroperasi kembali.
"Jadi kami berharap pemerintah tidak asal meniru kebijakan subsidi kendaraan listrik negara tetangga tanpa memperhatikan situasi ekonomi masyarakat," tutupnya.
Sultan mengingatkan, subsidi tersebut dapat membebani APBN di tengah adanya ancaman resesi global dan meningkatnya potensi bencana alam belakangan ini.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pembeli mobil listrik yang memiliki pabrik di Indonesia akan diberikan subsidi senilai 80 juta rupiah. Sementara, untuk pembeli mobil berbasis hybrid akan diberikan subsidi sebesar 40 juta rupiah.
"Pada prinsipnya kami sangat mendukung upaya transisi energi dan pengurangan emisi karbon yang dilakukan oleh pemerintah pada kendaraan bermotor," kata Sultan dalam keterangannya, Jumat (16/12/2022).
Namun, Sultan mempertanyakan, apakah kebijakan tersebut akan efektif mengurangi penggunaan 150 juta kendaraan bermotor yang ada di Indonesia saat ini.
"Atau kebijakan ini justru akan menambah volume kendaraan yang menyebabkan kemacetan di jalanan," ujarnya.
Menurutnya, penerapan kebijakan uji emisi yang tegas pada kendaraan pribadi akan signifikan mendorong masyarakat pindah kendaraan listrik.
Ia menambahkan, kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi harus dilarang untuk beroperasi kembali.
"Jadi kami berharap pemerintah tidak asal meniru kebijakan subsidi kendaraan listrik negara tetangga tanpa memperhatikan situasi ekonomi masyarakat," tutupnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas