HOME  ⁄  Nasional

Pemprov DKI Perketat Pengawasan LPG Subsidi, Hotel hingga Kafe Jadi Sasaran

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemprov DKI Perketat Pengawasan LPG Subsidi, Hotel hingga Kafe Jadi Sasaran
Foto: (Sumber : Ilustrasi - Pekerja melakukan bongkar muat gas elpiji 3 kg bersubsidi di Jakarta. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/nym..)

Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat pengawasan penggunaan LPG subsidi dengan menyasar pelaku usaha seperti hotel, kafe, dan restoran guna mencegah penyalahgunaan.

Pengawasan Menyusul Kenaikan Harga LPG

Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim mengatakan pengawasan dilakukan oleh Dinas PPKUKM bersama instansi terkait lainnya.

“Pengawasan ini melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) serta instansi terkait lainnya,” ujarnya.

Langkah ini diambil setelah harga LPG non-subsidi mengalami kenaikan, yakni LPG 12 kg naik Rp36.000 dari Rp192.000 menjadi Rp228.000 per tabung dan LPG 5,5 kg naik Rp17.000 dari Rp90.000 menjadi Rp107.000 per tabung sejak 18 April 2026.

Meski demikian, Pemprov DKI memastikan ketersediaan LPG non-subsidi tetap aman di pasaran.

Antisipasi Dampak Geopolitik dan Kebutuhan Tinggi

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pemantauan juga dilakukan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG 3 kg di tengah ketidakpastian geopolitik global.

“Dalam kondisi geopolitik yang seperti ini dan juga sampai hari ini belum terselesaikan berkaitan dengan supply chain dan juga BBM, maka Pemerintah DKI Jakarta secara khusus akan memantau hal yang berkaitan dengan BBM dan juga dengan LPG 3 kg,” ujarnya.

Ia menilai kebutuhan BBM dan LPG subsidi di Jakarta sangat tinggi sehingga pengawasan harus dilakukan secara ketat untuk mencegah keterlambatan penanganan.

Pemprov DKI juga meminta seluruh jajaran untuk terus memastikan distribusi LPG subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pelaku usaha.

Penulis :
Ahmad Yusuf