
Pantau - Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebutkan biaya impor KRL bekas dari Jepang yang diajukan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tidak akurat.
Temuan BPKP menyatakan bahwa estimasi biaya impor dari PT KCI yang akan dibayarkan kepada Japan Railway tidak akurat karena tidak berdasarkan survei harga. Namun belum dijelaskan secara detil mengenai ketidakakuratan tersebut.
"Namun, terkait kewajaran biaya handling dan transportasi dari Jepang ke Indonesia yang diajukan PT KCI tidak dapat diyakini karena perhitungannya tidak berdasarkan survei harga, melainkan hanya berdasarkan harga pengadaan KRL bukan baru 2018 ditambah 15 persen," kata Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto di Kantor Kemenko Marves, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2023).
Seto menambahkan, BPKP juga melakukan klarifikasi dengan pihak PT Pelabuhan Indonesia (Persero) alias Pelindo. Hasilnya ditemukan kontainer yang tersedia tidak cocok, sehingga pengangkutan harus menggunakan kapal kargo dan akan menambah biaya.
"Hasil klarifikasi dengan Pelindo, kontainer yang tersedia hanya 20 feet dan 40 feet. Sehingga pengangkutan dan pengiriman kereta harus menggunakan kapal kargo. Ini tentu bisa menyebabkan penambahan biaya yang harus diestimasi dengan akurat," ujar Seto.
Oleh karena itu, Seto mengatakan Kemenkomarves berpegang teguh pada hasil audit BPKP dan tidak merestui impor KRL bekas dari Jepang. Ia juga menyebut jajaran eselon I Kemenkomarves sudah menggelar pertemuan membahas hasil audit ini.
Seto mengatakan kesepakatan dari Kemenkomarves adalah meminta PT KCI melakukan peninjauan kembali atas operasi dan sarana yang ada saat ini.
"Kami meminta dilakukan retrofit atas sarana yang saat ini ada dan akan pensiun. Saat ini tidak direkomendasikan untuk melakukan impor. Dari hasil review BPKP sudah cukup jelas, kita akan mengacu pada hasil review," tandas Seto.
Temuan BPKP menyatakan bahwa estimasi biaya impor dari PT KCI yang akan dibayarkan kepada Japan Railway tidak akurat karena tidak berdasarkan survei harga. Namun belum dijelaskan secara detil mengenai ketidakakuratan tersebut.
"Namun, terkait kewajaran biaya handling dan transportasi dari Jepang ke Indonesia yang diajukan PT KCI tidak dapat diyakini karena perhitungannya tidak berdasarkan survei harga, melainkan hanya berdasarkan harga pengadaan KRL bukan baru 2018 ditambah 15 persen," kata Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto di Kantor Kemenko Marves, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2023).
Seto menambahkan, BPKP juga melakukan klarifikasi dengan pihak PT Pelabuhan Indonesia (Persero) alias Pelindo. Hasilnya ditemukan kontainer yang tersedia tidak cocok, sehingga pengangkutan harus menggunakan kapal kargo dan akan menambah biaya.
"Hasil klarifikasi dengan Pelindo, kontainer yang tersedia hanya 20 feet dan 40 feet. Sehingga pengangkutan dan pengiriman kereta harus menggunakan kapal kargo. Ini tentu bisa menyebabkan penambahan biaya yang harus diestimasi dengan akurat," ujar Seto.
Oleh karena itu, Seto mengatakan Kemenkomarves berpegang teguh pada hasil audit BPKP dan tidak merestui impor KRL bekas dari Jepang. Ia juga menyebut jajaran eselon I Kemenkomarves sudah menggelar pertemuan membahas hasil audit ini.
Seto mengatakan kesepakatan dari Kemenkomarves adalah meminta PT KCI melakukan peninjauan kembali atas operasi dan sarana yang ada saat ini.
"Kami meminta dilakukan retrofit atas sarana yang saat ini ada dan akan pensiun. Saat ini tidak direkomendasikan untuk melakukan impor. Dari hasil review BPKP sudah cukup jelas, kita akan mengacu pada hasil review," tandas Seto.
- Penulis :
- Fadly Zikry