
Pantau - Komisi VII DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Rabu (24/5/2023).
Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Pati Jaya memberikan pernyataaan mengejutkan. Ia menuding ada 'bandar' yang mempengaruhi peraturan di sektor pertambangan.
Hal ini terkait pada PP Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian ESDM.
Ia memaparkan, di dalam mineral komoditas timah terdapat komoditas monasit, senotim, zirkon dan lemonit. Monasit tersebut mengandung thorium dan juga mineral logam tanah jarang.
"Di PP itu tarifnya cuma 1 persen, padahal monasit ini lebih berharga dari timah karena ada thorium dan logam tanah jarangnya," ungkap Bambang.
Atas hal itu, Bambang menuding ada 'bandar' yang bermain untuk bisa meloloskan 'harta karun super langka' yakni thorium dan logam tanah jarang tersebut.
"Tolong PP ini dievaluasi. Saya menuduh ini ada bandar yang bermain, karena kenapa? Ini tiba-tiba bahan baru kita malah jadi terbuka untuk dijual ke luar negeri dengan tarif yang sangat murah hanya 1 persen," ujarnya.
Untuk itu, Bambang meminta agar Menteri ESDM mengevaluasi PP tersebut untuk melindungi sumber daya alam, khususnya di bidang pertambangan.
Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Pati Jaya memberikan pernyataaan mengejutkan. Ia menuding ada 'bandar' yang mempengaruhi peraturan di sektor pertambangan.
Hal ini terkait pada PP Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian ESDM.
Ia memaparkan, di dalam mineral komoditas timah terdapat komoditas monasit, senotim, zirkon dan lemonit. Monasit tersebut mengandung thorium dan juga mineral logam tanah jarang.
"Di PP itu tarifnya cuma 1 persen, padahal monasit ini lebih berharga dari timah karena ada thorium dan logam tanah jarangnya," ungkap Bambang.
Atas hal itu, Bambang menuding ada 'bandar' yang bermain untuk bisa meloloskan 'harta karun super langka' yakni thorium dan logam tanah jarang tersebut.
"Tolong PP ini dievaluasi. Saya menuduh ini ada bandar yang bermain, karena kenapa? Ini tiba-tiba bahan baru kita malah jadi terbuka untuk dijual ke luar negeri dengan tarif yang sangat murah hanya 1 persen," ujarnya.
Untuk itu, Bambang meminta agar Menteri ESDM mengevaluasi PP tersebut untuk melindungi sumber daya alam, khususnya di bidang pertambangan.
- Penulis :
- Aditya Andreas