Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Ditanya soal Izin Ekspor Pasir Laut, Mendag: Saya Betul-Betul Nggak Tahu!

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Ditanya soal Izin Ekspor Pasir Laut, Mendag: Saya Betul-Betul Nggak Tahu!
Pantau - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengaku tak tahu-menahu soal pembukaan kembali keran ekspor pasir laut oleh Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan saat merespons pertanyaan dari anggota DPR dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (6/6/2023).

"Pasir saya paling menentang dulu di sini. Bu Mega (Megawati Soekarnoputri) kan dulu larang," kata Zulhas.

Baca Juga: Komisi VI DPR Kritik Pemerintah soal Izin Ekspor Pasir Laut

"Saya nggak paham betul. Kalau sudah ada PP kan, saya ini menteri ya. Kalau nggak suka kan saya mesti keluar, mau nggak mau. Jadi nggak paham sama sekali," tambahnya.

Ia mengaku tak ikut terlibat dalam proses pembentukan aturan ekspor pasir laut tersebut. Sehingga, ia sama sekali tidak mengetahui aturan tersebut.

"Betul-betul memang saya nggak tahu. Saya anggap pasir ini kan tanah air ya," kata Zulhas.

Baca Juga: Izin Ekspor Pasir Laut Sama Seperti Menjual Daratan Indonesia!

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo memutuskan mencabut larangan ekspor pasir laut dengan menetapkan PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut.

Lewat PP yang berlaku pada 15 Mei 2023 lalu itu, Jokowi merestui pemanfaatan termasuk untuk ekspor hasil sedimentasi laut, di antaranya pasir laut.

Kebijakan ini memicu polemik, pasalnya ekspor pasir sudah ditutup sejak tahun 2003 lalu melalui Keppres Nomor 33 Tahun 2002 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pengusahaan Pasir Laut dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Penulis :
Aditya Andreas