
Pantau - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan memanggil anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Sugeng Suparwoto. Hal ini terkait dugaan kasus pelecehan seksual.
Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman mengatakan keduanya direncanakan bakal diperiksa untuk diklarifikasi pada pagi hari ini.
"Ya benar, direncanakan mengundang jam 10," kata Habiburokhman saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023).
Ia menjelaskan, undangan tersebut dalam rangka kepentingan klarifikasi awal. Sebaliknya, undangan ini merupakan bagian dari mekanisme pemeriksaan perkara usai syarat formil dinyatakan lengkap.
Menurutnya, MKD nantinya akan menggelar rapat pleno menentukan apakah kasus itu bisa dilanjutkan atau tidak.
"Tahap pertama pemeriksaan syarat-syarat formil, berikutnya klarifikasi awal, kemudian kami baru mengadakan sidang pleno untuk menentukan perkara ini lanjut ke pemeriksaan atau tidak," tukasnya.
Sebelumnya dikabarkan, Sugeng Suparwoto diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh rekannya, Ammy Amalia Fatma Surya.
Pengaduan dari Ammy itu diterima secara langsung oleh pimpinan MKD DPR RI pada Jumat (9/6/2023) lalu.
Dalam surat aduan itu tertulis Ammy, mengalami dugaan pelecehan seksual secara verbal. Hanya saja, Ammy tidak menjelaskan secara detail bentuk pelecahan yang dialaminya.
"Saya belum bisa banyak berkomentar soal substansi aduan, karena proses sedang berjalan," kata Ammy.
Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman mengatakan keduanya direncanakan bakal diperiksa untuk diklarifikasi pada pagi hari ini.
"Ya benar, direncanakan mengundang jam 10," kata Habiburokhman saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023).
Ia menjelaskan, undangan tersebut dalam rangka kepentingan klarifikasi awal. Sebaliknya, undangan ini merupakan bagian dari mekanisme pemeriksaan perkara usai syarat formil dinyatakan lengkap.
Menurutnya, MKD nantinya akan menggelar rapat pleno menentukan apakah kasus itu bisa dilanjutkan atau tidak.
"Tahap pertama pemeriksaan syarat-syarat formil, berikutnya klarifikasi awal, kemudian kami baru mengadakan sidang pleno untuk menentukan perkara ini lanjut ke pemeriksaan atau tidak," tukasnya.
Sebelumnya dikabarkan, Sugeng Suparwoto diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh rekannya, Ammy Amalia Fatma Surya.
Pengaduan dari Ammy itu diterima secara langsung oleh pimpinan MKD DPR RI pada Jumat (9/6/2023) lalu.
Dalam surat aduan itu tertulis Ammy, mengalami dugaan pelecehan seksual secara verbal. Hanya saja, Ammy tidak menjelaskan secara detail bentuk pelecahan yang dialaminya.
"Saya belum bisa banyak berkomentar soal substansi aduan, karena proses sedang berjalan," kata Ammy.
- Penulis :
- Aditya Andreas