Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Private Placement Jadi Obat Mujarab Kinerja Waskita Beton

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Private Placement Jadi Obat Mujarab Kinerja Waskita Beton
Pantau - Aksi Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) alias private placement diyakini jadi obat mujarab persoalan kinerja PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP). Aksi tersebut berupa pengkonversian utang menjadi saham baru yang akan memperkuat struktur permodalan.

Vice President of Corporate Secretary Fandy Dewanto mengharapkan, aksi korporasi itu dapat berdampak positif bagi kinerja perseroan pada tahun- tahun mendatang. Upaya restrukturisasi keuangan itu telah melalui proses voting terhadap seluruh kreditur WSBP pada masa persidangan.

“Artinya, perseroan tidak mengambil keputusan secara sepihak terkait kebijakan tersebut,” ujar Fandy seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Perseroan juga, sambung dia, telah melakukan restrukturisasi keuangan tetap yang sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam aksi korporasi tersebut, WSBP akan mengkonversi utang para kreditur dagang menjadi ekuitas maksimal sebesar Rp1,7 triliun, dan menerbitkan saham baru maksimum sebanyak 34,1 miliar lembar saham.

Konversi utang kreditur dagang menjadi ekuitas tersebut, membuat kepemilikan saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT) terhadap WSBP akan terdilusi menjadi maksimal 26,1 persen, atau masih di atas batas minimal kepemilikan saham pengendali yang sebesar 25 persen.

Namun demikian, Fandy menegaskan PT Waskita Karya Tbk tetap akan menjadi pemegang saham pengendali, meskipun bukan merupakan pemegang saham mayoritas.

Selain itu, lanjutnya, perseroan telah mengklasifikasikan satu lembar saham WSKT sebagai Saham Seri A Preferen, sebagai upaya untuk menjaga status PT Waskita Karya Tbk sebagai controlling shareholders, dan memberikan hak preferen serta hak-hak khusus kepada Saham Seri A.

"Satu lembar saham seri A preferen ditambahkan guna menjaga status Waskita Karya sebagai pemegang saham pengendali WSBP. Hal ini sesuai dengan amanat dari seluruh kreditur dalam Perjanjian Perdamaian," ujar Fandy.

Aksi private placement akan diselenggarakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang semula pada 9 Juni 2023 menjadi 30 Juni 2023, seiring adanya Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. S-1615/PM.02/2023 tanggal 8 Juni 2023 tentang Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Rencana PMTHMETD WSBP.

Sementara itu, salah satu pihak kreditur dagang, yaitu Direktur Utama PT Kimia Konstruksi Indonesia Marjuki Indra Rukmana menyampaikan penawaran konversi utang menjadi saham merupakan bentuk itikad baik dari WSBP dalam rangka menyelesaikan masalah dan memulihkan kinerja perseroan.

Dengan upaya tersebut, Ia berharap Waskita Beton Precast bisa memulihkan dan meningkatkan kinerja ke depan, sehingga akan mendongkrak kinerja saham WSBP pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Selain itu, pihaknya berharap pemerintah Indonesia dapat mendukung perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), agar dapat bekerja secara profesional, transparan, bersih dan menguntungkan.

“Harapan saya untuk Waskita Karya sebagai pemegang saham pengendali, yaitu dapat pulih secepatnya, menepis isu-isu atau berita yang negatif di semua media. Sehingga dapat kembali menunjukkan kinerja yang profesional, dapat dipercaya, bersih, transparan dan menguntungkan,” ujar Marjuki.

Sampai saat ini, berdasarkan data di RTI Business, kepemilikan saham WSBP, di antaranya oleh PT Waskita Karya Tbk sebesar 60 persen, masyarakat 33 persen dan saham treasury 7 persen.
Penulis :
Ahmad Munjin