
Pantau.com - PT Jasa Marga akhirnya memberikan klarifikasi terkait waktu pelaksanaan integrasi JORR. Dalam lirisnya, Jasa menerangkan bahwa tanggal pemberlakuan integrasi Jakarta Outer Ring Road (JORR) yang tercantum dalam infografis yang beredar bukan merupakan tanggal pemberlakuan resmi integrasi JORR.
Baca juga: Siap-siap, Ada Contraflow di Tol JORR Cikunir Arah Pondok Indah
Jasa Marga bersama dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pengelola ruas JORR lainnya masih melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).
Berdasarkan pembahasan yang belakangan ini intens dilakukan antara Kementerian PUPR bersama dengan Jasa Marga dan para BUJT JORR lainnya, dapat kami informasikan bahwa pemberlakuan integrasi JORR paling lambat akhir September 2018.
- Penulis :
- Nani Suherni