billboard mobile
HOME  ⁄  Ekonomi

Eksodus dari Bappebti ke OJK, Produk Keuangan Derivatif Diidentifikasi

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Eksodus dari Bappebti ke OJK, Produk Keuangan Derivatif Diidentifikasi
Foto: Arsip - Tangkapan Layar - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan November 2023 secara virtual di Jakarta, Senin (12/04/2023). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Pantau - Tim Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang melakukan identifikasi dan pemetaan baik pelaku, produk, maupun infrastruktur keuangan derivatif dengan underlying efek baik syariah maupun konvensional. Produk tersebut akan dipindahkan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK.

Identifikasi itu, antara lain, meliputi kontrak derivatif indeks saham dan kontrak derivatif saham tunggal asing.

“Saat ini tim OJK sedang melakukan identifikasi dan pemetaan baik pelaku, produk, maupun infrastrukturnya,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam Jawaban Tertulis Konferensi Pers RDKB OJK Desember 2023 di Jakarta, Kamis (11/1/2024).

Inarno menjelaskan, peralihan produk derivatif keuangan dari Bappebti ke OJK masih menunggu ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Peralihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan, yang akan mengatur mekanisme peralihan produk derivatif keuangan dari Bappebti ke OJK.

Sementara itu, terkait infrastruktur produk derivatif, saat ini pasar modal Indonesia telah memiliki mekanisme perdagangan derivatif berupa efek, melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai SRO yang diawasi oleh OJK.

“Namun demikian, OJK masih terus melakukan kajian dan pemetaan terkait penggunaan infrastruktur produk derivatif ke depan,” ujar Inarno.

Sebagaimana diketahui, dalam Undang- Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) mengamanatkan pengaturan dan pengawasan beberapa produk keuangan derivatif dipindahkan dari Bappebti ke OJK.

Dalam kesempatan ini, Inarno mengatakan konsensus global memperkirakan pertumbuhan perekonomian masih akan melambat pada 2024, seiring melemahnya konsumsi dan investasi dari China.

Bank Dunia dan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) memperkirakan pertumbuhan ekonomi global berada di angka 2,4 sampai 2,7 persen, sedangkan Dana Moneter Internasional (IMF) memperkirakan berada di level 2,9 persen.

Untuk ekonomi Indonesia, IMF memperkirakan akan tumbuh stabil di 5 persen pada 2024, dengan tingkat inflasi diproyeksikan pada rentang target sebesar 2,5 persen.

Penulis :
Ahmad Munjin
Editor :
Ahmad Munjin