billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Transaksi Aset Kripto Tembus Rp446 Triliun hingga September 2025, Pasar Indonesia Makin Matang

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Transaksi Aset Kripto Tembus Rp446 Triliun hingga September 2025, Pasar Indonesia Makin Matang
Foto: Vice President Indodax Antony Kusuma memberikan pemaparan dalam sebuah diskusi terkait aset kripto di Indonesia, di Jakarta (sumber: Indodax)

Pantau - Transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp446,55 triliun hingga September 2025, berdasarkan laporan terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Capaian ini dipandang sebagai momentum positif yang menunjukkan ekosistem digital Indonesia semakin matang dan siap bersaing secara global.

Vice President Indodax, Antony Kusuma, menyatakan bahwa sepanjang tahun 2025, pasar aset kripto di Indonesia mengalami pertumbuhan signifikan.

Pertumbuhan Pasar Spot dan Derivatif Meningkat Tajam

Pada Kuartal III 2025, pasar spot mencatatkan transaksi sebesar Rp136,31 triliun, naik 16 persen dibandingkan kuartal sebelumnya yang sebesar Rp117,52 triliun.

Sementara itu, pasar derivatif mencatat lonjakan signifikan dengan transaksi sebesar Rp52,71 triliun, meningkat 118 persen dibandingkan Kuartal II 2025.

"Pertumbuhan pasar kripto bukan hanya soal angka transaksi. Ini merupakan cerminan dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme investasi kripto yang aman dan transparan," ungkapnya.

Gabungan transaksi spot dan derivatif mencerminkan kedewasaan ekosistem kripto dalam negeri, yang menunjukkan adanya permintaan stabil dari investor ritel dan institusional.

Jumlah pengguna aktif per Agustus 2025 mencapai 18,08 juta, mencerminkan penetrasi pasar yang luas dari kalangan pemula hingga institusi.

Data internal Indodax menunjukkan volume transaksi Tahun Berjalan (Year to Date/YTD) hingga 20 Oktober 2025 mencapai Rp164,2 triliun.

Volume tersebut naik 93,4 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

"Ini menunjukkan bahwa likuiditas pasar domestik terus bertumbuh, seiring bertambahnya aktivitas trading dan diversifikasi aset digital," ia mengungkapkan.

Pasar derivatif yang mencatat pertumbuhan signifikan bukan hanya mencerminkan tingginya volume, namun juga menjadi indikator ketertarikan investor terhadap instrumen yang lebih fleksibel.

Pentingnya Regulasi dan Kepastian Hukum

Antony menekankan pentingnya regulasi yang adaptif dalam menghadapi lonjakan transaksi kripto dan dinamika pasar yang cepat berubah.

Kepastian hukum terhadap platform yang berizin disebut sebagai fondasi utama bagi pertumbuhan industri yang berkelanjutan.

"Industri aset kripto hanya akan memberikan multiplier effect bagi ekonomi nasional jika semua pemangku kepentingan, termasuk regulator dan pelaku pasar, bekerja sama supaya semua pihak punya kesempatan yang sama dan transparan," katanya.

Pasar yang semakin dewasa menjadi sinyal bahwa industri kripto di Indonesia siap menuju tahap perkembangan berikutnya dengan landasan regulasi dan inovasi yang seimbang.

Penulis :
Leon Weldrick