HOME  ⁄  Ekonomi

Komisi XI DPR Ingatkan Tingginya Utang Pemerintah Sudah 'Lampu Kuning'

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi XI DPR Ingatkan Tingginya Utang Pemerintah Sudah 'Lampu Kuning'
Foto: Anggota Komisi XI DPR RI, Ecky Awal Mucharam

Pantau - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam mengingatkan tingginya tumpukan utang pemerintah sebagai sebuah ‘lampu kuning’.

"Per Desember 2023, angkanya mencapai sekitar Rp8.100 triliun. Ini lampu kuning bagi pemerintah," ungkap Ecky dalam keterangan tertulis, Rabu (28/2/2024).

Menurutnya, tambahan utang semakin memperburuk kondisi anggaran negara karena digunakan untuk menambal beban utang yang sudah ada.

Ia menyoroti, utang yang diterbitkan hanya digunakan untuk menambal beban bunga utang yang ada. Hal ini tercermin dari defisit keseimbangan primer yang melebar sejak tahun 2015. 

"Di sisi lain, tumpukan utang yang diterbitkan belum mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi, yang stagnan sekitar 5 persen selama 10 tahun terakhir," jelas Ecky.

Ecky juga menambahkan bahwa klaim pemerintah tentang keamanan utang pemerintah tidak tepat, terutama berdasarkan rasio utang terhadap PDB. Menurutnya, rasio ini tidak mencerminkan kemampuan penerimaan negara untuk membayar utang.

"Saat utang meningkat tanpa peningkatan ekspor dan penerimaan devisa lainnya, ketersediaan dolar untuk membayar utang semakin terbatas, yang berdampak pada nilai tukar," paparnya.

Ecky menegaskan, rasio DSR yang berada di atas 20 persen sejak 2015 adalah alarm peringatan bagi fiskal dan perekonomian Indonesia.

"Kondisi ini memerlukan perhatian serius. Peningkatan utang saat ini berisiko dan harus diatasi dengan tindakan yang tepat," tandasnya.

Penulis :
Aditya Andreas

Terpopuler