billboard mobile
HOME  ⁄  Ekonomi

Mendag Tegaskan Berantas Kecurangan Volume Gas LPG 3 Kg

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Mendag Tegaskan Berantas Kecurangan Volume Gas LPG 3 Kg
Foto: Mendag, Zulkifli Hasan sidak di SPBE Tanjung Priok.

Pantau - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik kecurangan pengurangan volume gas LPG 3 Kg. 

Ia menekankan, izin usaha para pelaku nakal yang terbukti melakukan pengurangan volume gas akan dicabut jika peringatan tidak diindahkan.

"Ya jelas, mereka menipu. Ini pelaku usahanya, tidak sesuai dengan yang seharusnya. Kalau peringatan tidak diindahkan, izinnya akan dicabut," ujar Zulkifli Hasan kepada wartawan di SPBE Patra Trading, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (25/5/2024).

Zuhas, sapaan akrabnya, menggarisbawahi pentingnya pengawasan yang ketat terhadap praktik kecurangan tersebut. 

Ia juga meminta agar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) yang terbukti curang segera menghentikan praktik ilegal mereka, karena hal itu sangat merugikan masyarakat.

"Kita akan terus melakukan pengawasan. Saya minta teman-teman media untuk memberitakan ini agar SPBE-SPBE nakal tahu dan menghentikan kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat," tegasnya.

Peringatan keras ini disampaikan Zulhas setelah mengungkap praktik kecurangan pengurangan volume gas LPG 3 Kg di 11 SPBE yang tersebar di Jakarta, Tangerang, hingga Bandung. 

Ia mengungkapkan, volume gas yang seharusnya 3 Kg berkurang menjadi 2.200 hingga 2.800 gram.

"Oleh karena itu, kita sita sesuai dengan PP 29 tahun 2021. Pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan dalam mengemas barang tertutup seperti ini, yang tidak sesuai dengan ukurannya, akan dikenai sanksi," pungkasnya.

Penulis :
Aditya Andreas