Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

‘Core Tax’ Diyakini Sri Mulyani Jadi Tulang Punggung Pencapaian Penerimaan Negara

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

‘Core Tax’ Diyakini Sri Mulyani Jadi Tulang Punggung Pencapaian Penerimaan Negara
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan tanggapan pemerintah saat Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024). (ANTARA FOTO/Fauzan)

Pantau - Core Tax Administration System (CTAS), yang dikembangkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, diyakini bakal menjadi tulang punggung pencapaian penerimaan negara.

Rasa peda itu datang dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Reformasi perpajakan, termasuk pelaksanaan core tax, menjadi backbone atau tulang punggung, yang kuat bagi pemerintah untuk mencapai target penerimaan negara," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Pernyataannya itu merespons saran anggota DPR RI mengenai pentingnya mendorong optimalisasi pendapatan negara, baik dari sisi penerimaan perpajakan maupun pendapatan negara bukan pajak (PNBP), dengan tetap menjaga iklim usaha dan investasi agar tetap kondusif.

Menkeu memaparkan upaya peningkatan rasio perpajakan dilaksanakan dengan terus mengimplementasikan reformasi perpajakan.

Baca juga: Anak Buah Jokowi ‘Spill’ Delapan Tujuan CTAS dari Ditjen Pajak

Salah satu bentuk upaya tersebut adalah pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan perbaikan organisasi, tata kelola, serta infrastruktur di bidang perpajakan.

"Intensifikasi dan ekstensifikasi serta pemanfaatan teknologi pada sistem perpajakan diperkirakan akan memperkuat penerimaan," tambah dia.

Di samping itu, sinergi dan joint program, penegakan hukum, harmonisasi kebijakan perpajakan, serta peningkatan untuk mengantisipasi arah kebijakan internasional akan terus dilaksanakan.

Sementara optimalisasi PNBP dilakukan melalui pemanfaatan sumber daya alam (SDA) dengan penyempurnaan kebijakan optimalisasi dividen dan perbaikan kinerja BUMN.

Baca juga: Menkeu Baru Dinilai Krusial Capai Target Penerimaan Negara Rp2.997 Triliun

"Peningkatan inovasi layanan dan tata kelola PNBP, seperti pembangunan Sistem Informasi Pengelolaan Batu Bara (Simbara) untuk komoditas-komoditas SDA akan terus dilakukan dengan memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah dan pemanfaatan TIK," ujar Menkeu.

Sebelumnya, Sri Mulyani menyampaikan core tax dapat meningkatkan rasio pajak hingga 1,5 persen dari PDB.

Core tax memberikan manfaat mulai dari otomasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan, meningkatkan analisis data kepatuhan wajib pajak berbasis risiko, menciptakan transparansi akun wajib pajak, hingga mendorong laporan keuangan DJP yang prudent dan akuntabel (revenue accounting system).

Adapun dalam RAPBN 2025, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp2.996,9 triliun, di mana penerimaan perpajakan diproyeksikan sebesar Rp2.490,9 triliun dan PNBP Rp505,4 triliun.

Baca juga: Anak Buah Sri Mulyani Ungkap Kontribusi Simbara pada Penerimaan Negara Rp7,1 Triliun

Penulis :
Ahmad Munjin