Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Komisi VII DPR Dukung Perluasan Pendaftaran QR Code untuk Pertalite

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi VII DPR Dukung Perluasan Pendaftaran QR Code untuk Pertalite
Foto: Ilustrasi pengisian BBM Pertalite. (foto: ANTARA)

Pantau - Anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtarudin, menyatakan dukungannya terhadap langkah PT Pertamina Patra Niaga yang memperluas pendaftaran QR Code untuk bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

"Langkah Pertamina Patra Niaga menerapkan pendaftaran QR Code agar subsidi tepat sasaran patut diapresiasi. Hal ini diperlukan agar penyaluran Pertalite dan Biosolar bisa dinikmati mereka yang berhak," ujar Mukhtarudin di Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Mukhtarudin menjelaskan, masyarakat yang mendaftar dalam Program Subsidi Tepat akan mendapatkan QR Code, yang kemudian harus ditunjukkan saat membeli Pertalite. 

Dengan demikian, akan diketahui dengan detail siapa dan kendaraan apa yang membeli BBM bersubsidi tersebut.

"Pendaftaran ini memungkinkan pendataan yang jelas terkait pengguna BBM bersubsidi, sehingga dapat meminimalisir penyelewengan atau penyalahgunaan. Oleh karena itu, memiliki QR Code seharusnya diwajibkan," tegasnya.

Mukhtarudin juga meminta PT Pertamina Patra Niaga untuk mendorong pengguna kendaraan roda empat agar segera mendaftarkan diri dalam program ini. 

Selain itu, ia menekankan pentingnya memperluas cakupan wilayah pendaftaran QR Code, terutama di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) yang memiliki tingkat konsumsi BBM subsidi tertinggi.

"Jika perlu, masyarakat diwajibkan menunjukkan QR Code saat membeli Pertalite, seperti halnya pembelian Biosolar dan LPG 3kg yang juga memerlukan KTP atau NIK," tambahnya.

Sebelumnya, pendaftaran Program Subsidi Tepat MyPertamina telah dimulai di wilayah tahap 1, yang meliputi Jawa, Madura, Bali, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Maluku Utara, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Pilot project program ini juga telah dilaksanakan di Provinsi Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Kabupaten Timika, dengan sisa wilayah lainnya akan diimplementasikan pada tahap kedua.

Penulis :
Aditya Andreas