Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Komisi VII DPR Dorong Percepatan Investasi Panas Bumi untuk Transisi Energi

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi VII DPR Dorong Percepatan Investasi Panas Bumi untuk Transisi Energi
Foto: Ilustrasi pembangkit listrik. (foto: iStock)

Pantau - Komisi VII DPR RI menekankan pentingnya percepatan investasi dalam sektor panas bumi guna mendukung transisi energi terbarukan di Indonesia. 

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno menyatakan, salah satu hambatan utama dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) adalah proses perizinan yang berlarut-larut.

Menurutnya, hal ini yang menyebabkan potensi besar energi panas bumi Indonesia belum sepenuhnya dimanfaatkan.

"Indonesia memiliki potensi panas bumi mencapai 24 ribu megawatt, namun saat ini baru sekitar 11% yang digarap oleh investor," kata Eddy dalam keterangan resmi, Jumat (20/9/2024).

Eddy menggarisbawahi pentingnya mempercepat transisi energi untuk mencapai target Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060, mengingat Indonesia hanya memanfaatkan sekitar 10,3% dari total cadangan panas bumi sebesar 23 gigawatt (GW).

Menurutnya, sektor panas bumi mengalami penurunan investasi yang cukup signifikan, dari US$ 1,18 miliar pada 2018 menjadi hanya sekitar US$ 740 juta pada 2023. 

Penurunan ini, lanjutnya, mengindikasikan adanya masalah pada regulasi dan implementasinya, sehingga perlu pembenahan untuk menarik kembali minat investor.

Komisi VII DPR RI berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET) yang diharapkan akan menjadi dasar hukum kuat bagi pengembangan energi terbarukan di Indonesia. 

Eddy menegaskan, pengesahan RUU EBET akan membuka era baru bagi ketahanan dan kedaulatan energi di Indonesia, dengan memanfaatkan sumber daya energi terbarukan yang melimpah.

"Pengesahan RUU ini akan menjadi tonggak penting dalam memperkuat sektor energi terbarukan di Indonesia," tutupnya.

Penulis :
Aditya Andreas