Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

OJK: Laba Fintech Lending Capai Rp656,80 Miliar Hingga Agustus 2024

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

OJK: Laba Fintech Lending Capai Rp656,80 Miliar Hingga Agustus 2024
Foto: Gedung OJK

Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa laba industri fintech peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia mencapai Rp656,80 miliar per Agustus 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar Rp383,68 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Mikro OJK, Agusman, menjelaskan bahwa peningkatan laba tersebut didorong oleh pertumbuhan pendapatan serta efisiensi dalam beban operasional perusahaan fintech lending.

"Industri peer-to-peer lending terus mencatat pertumbuhan yang positif. Peningkatan laba ini merupakan hasil dari pendapatan yang lebih tinggi dan efisiensi operasional yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di sektor ini," kata Agusman dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Agusman juga menggarisbawahi pentingnya persiapan yang matang bagi para penyelenggara P2P lending dalam memanfaatkan ekosistem dan infrastruktur yang ada, agar industri ini dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.

Outstanding Pembiayaan Fintech P2P Lending Naik

Selain pertumbuhan laba, OJK melaporkan bahwa outstanding pembiayaan melalui fintech P2P lending mencapai Rp72,03 triliun per Agustus 2024. Jumlah ini mengalami peningkatan 35,62 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), dibandingkan pertumbuhan bulan Juli sebesar 23,97 persen (yoy).

Di sisi lain, risiko kredit macet dalam industri fintech lending terus menurun. Tingkat Wanprestasi Pinjaman (TWP90), yang mencerminkan tingkat gagal bayar selama lebih dari 90 hari, turun menjadi 2,38 persen di Agustus 2024, dari 2,53 persen pada bulan sebelumnya. Agusman menyebutkan bahwa angka ini menunjukkan risiko kredit macet masih terkendali dan terjaga dengan baik.

Sektor Pay Later Terus Berkembang

Pertumbuhan juga terlihat di sektor Buy Now Pay Later (BNPL) atau layanan "Pay Later," yang mencatat kenaikan signifikan sebesar 89,20 persen (yoy) dan mencapai Rp7,99 triliun per Agustus 2024. Sektor ini menjadi salah satu yang paling berkembang pesat di industri fintech di Indonesia, seiring dengan meningkatnya adopsi layanan ini oleh masyarakat.

Dengan berbagai pertumbuhan positif ini, OJK optimis industri fintech P2P lending dan BNPL akan terus berkembang, namun tetap menekankan pentingnya pengelolaan risiko untuk menjaga stabilitas jangka panjang.

Penulis :
Ahmad Ryansyah