
Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa utang masyarakat Indonesia melalui layanan "Buy Now Pay Later" (BNPL) atau "Bayar Nanti" telah mencapai Rp 28,05 triliun per September 2024.
Angka ini mencerminkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan posisi per Agustus 2024 yang sebesar Rp 26,37 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (OJK) Agusman menyatakan bahwa pertumbuhan utang BNPL oleh perusahaan pembiayaan mencapai 103,40 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Baca juga: Berikut 10 Bank yang Sudah Merambah ke Paylater
“Total utang BNPL dari perusahaan pembiayaan mencapai Rp 8,24 triliun dengan Non Performing Financing (NPF) gross sebesar 2,60 persen,” kata Agusman
Sementara itu, kredit BNPL di industri perbankan terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi.
Per September 2024 baki debet kredit BNPL tumbuh 46,42 persen yoy menjadi Rp 19,81 triliun dengan total jumlah rekening 19,82 juta.
Baca juga: Inilah Aplikasi Paylater yang Berizin dan Terpercaya
Terkait aturan BNPL, Agusman menegaskan masih dalam kajian mengenai persyaratan perusahaan pembiayaan yang menyelenggarakan kegiatan BNPL, kepemilikan sistem informasi, pelindungan data pribadi, rekam jejak audit, sistem pengamanan, akses dan penggunaan data pribadi, kerja sama dengan pihak lain, serta manajemen risiko.
Baca juga: Riset: Ternyata Gen Z Niat Liburan Mahal dengan Cara Utang
- Penulis :
- Wulandari Pramesti