
Pantau - Pada Senin (4/11/2024), raksasa teknologi Amerika Serikat (AS), Apple membacakan hasil pendapatan kuartal IV mereka yang berakhir pada tanggal 28 September 2024.
Menariknya, CEO Apple Tim Cook dalam pidatonya tidak lagi menyebut Indonesia sebagai salah satu negara yang mencetak rekor pendapatan kuartalan. Padahal, di kuartal sebelumnya yaitu pada periode April-Juni 2024, Indonesia disebut dalam rekor pendapatan perusahaan Apple.
Asal tahu saja, tahun fiskal Apple 2024 dimulai dari periode Oktober-Desember 2023 untuk kuartal pertama. Ini berbeda dengan laporan keuangan emiten di Indonesia yang kuartal pertamanya dimulai pada periode Januari-Maret.
Pada kesempatan sebelumnya Apple menyebutkan bahwa pendapatan di Indonesia berhasil membukukan rekor dan merupakan pasar besar yang menjanjikan.
Baca juga: iPhone 16 di Indonesia, Riwayatmu Kini
“Kami juga membukukan rekor pendapatan di Indonesia, salah satu pasar yang kami nilai potensinya sangat besar,” ungkap Tim Cook saat pidato earnings call periode April-Juni 2024 atau kuartal III-2024.
Berselang 3 bulan tepatnya, Senin (4/11/2024) Tim Cook menyebutkan Amerika Serikat, Brasil, Meksiko, Prancis, Inggris, Korea, Malaysia, Thailand, Arab Saudi, dan UEA.
Tidak ada nama Indonesia disebutkan pada kuartal IV, tahun fiskal Apple yang berakhir pada September 2024.
Indonesia Tak Lagi Disebut
Ini berawal pada 29 Oktober 2024 di mana Indonesia melalui Kementerian Perindustrian alias Kemenperin melarang jual beli gawai pintar Apple terbaru, yaitu iPhone 16.
Baca juga: Buntut Larangan Jual iPhone 16, Apple Dikabarkan Ajukan Investasi Rp158 M di RI
Keputusan itu ditempuh pemerintah lantaran Apple hingga saat ini belum mengantongi sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Apple juga belum memenuhi komitmen investasi ke Indonesia yang sebelumnya dijanjikan sebesar Rp1,71 triliun. Nilai ini baru terealisasikan Rp1,48 triliun atau masih kurang Rp230 miliar.
Kondisi ini jelas mempengaruhi jumlah pendapatan Apple, khususnya di Indonesia.
Sandungan Apple Berinvestasi di Indonesia
Apple dirumorkan meminta bebas pajak atau tax holiday selama 50 tahun kepada Indonesia sebagai syarat berinvestasi.
Baca juga: Kemenperin Tagih Komitmen Apple Bangun Pabrik di Bandung
Pasalnya, Apple mendapatkan tax holiday dan lahan gratis selama 50 tahun di Asia Tenggara, seperti Vietnam. Hal tersebut membuat Apple menaruh investasi 400 triliun Dong, setara Rp248,5 triliun di Vietnam.
Respons dari DPR
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Mufti Anam, pada saat rapat bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengatakan, bahwa persyaratan Apple tidak masuk akal dan cenderung melecehkan Indonesia.
Anam pun menyayangkan hal tersebut. Apalagi, Apple sudah menikmati banyak uang dari rakyat Indonesia. Tak tanggung-tanggung, ia bahkan meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk memblokir seluruh produk Apple di Indonesia jika diperlukan.
“Kami dan rakyat Indonesia marah kepada iPhone. Kalau perlu diblokir semua, seluruh produk iPhone tidak boleh masuk ke negara kita, Ini pelecehan kepada negara kita, Pak,” kata Anam, Senin (4/11/2024).
Baca juga: Soal Larangan Penjualan iPhone 16, Begini Respons Luhut
Apple Merespons
Melihat situasi Indonesia terkait produknya, Apple mengirimkan surat kepada pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk membahas lebih lanjut mengenai izin edar iPhone 16 yang masih terkendala.
Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S. A. Cahyanto mempersilahkan pihak Apple bertemu dengan Menperin. Akan tetapi, mereka akan tetap mendorong Apple untuk mempercepat realisasi investasi di Indonesia.
Selain itu, Apple dikabarkan sudah menyiapkan sejumlah uang, berkisar Rp158 miliar untuk membangun pabrik di Bandung, Jawa Barat.
Bloomberg, Selasa (5/11/2024) melaporkan, Apple akan segera memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Jika benar direalisasikan, ini tentu akan membuka peluang Apple untuk memasarkan produknya kembali di Indonesia dan membuka banyak lapangan pekerjaan.
Baca juga: Nasib iPhone 16 di Indonesia: Kendala Aturan TKDN
Kesimpulan
Larangan penjualan produk teranyar Apple, yaitu iPhone 16 lantaran belum memenuhi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi bargaining alias daya tawar Indonesia di mata Apple, sebagai perusahaan teknologi raksasa di Amerika Serikat.
Begitu juga dengan komitmen investasi Apple di Indonesia yang belum sepenuhnya terealisasi.
Daya tawar Indonesia itu juga sejatinya dapat menekan Apple untuk tidak mengajukan syarat tax holiday yang terlalu lama hingga 50 tahun. Meskipun, mereka mendapatkan tax holiday serupa di Vietnam, sebagai imbalan investasi.
Di antara dua tegangan tersebut, tentu pada akhirnya harus ditemukan solusi yang saling menguntungkan alias win-win solution antara kedua belah pihak. Apple dapat mengajukan tax holiday yang masuk akal sekaligus dapat merealisasikan komitmen investasinya itu di Tanah Air.
Laporan: Bayu Aji Pamungkas
- Penulis :
- Ahmad Munjin
- Editor :
- Ahmad Munjin