
Pantau - Presiden Prabowo Subianto bakal ngebut merampungkan 48 Proyek Strategis Nasional (PSN) warisan Presiden 2014-2024 Joko Widodo (Jokowi). Tak tanggung-tanggung, semua proyek tersebut ditargetkan kelar pada 2024-2025.
Semua PSN itu merupakan proyek-proyek prioritas yang dicanangkan dalam era pemerintahan Jokowi.
"Arahan Bapak Presiden (Prabowo) PSN yang selesai 2024-2025 untuk terus dikejar," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto seraya mengungkapkan arahan tersebut disampaikan oleh kepala negara dalam rapat bersama dengan sejumlah menteri untuk membahas Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024).
Dari sisa 48 PSN yang dikejar rampung, Airlangga merincikan, pada tahun 2024 ini direncanakan ada sebanyak 18 PSN yang dituntaskan. Sedangkan 30 sisanya akan dirampungkan pada 2025 mendatang.
Baca juga: Waskita Karya Bangun 88 PSN dan 800 Km Tol dalam 10 Tahun
Sayangnya, ia tak menyebutkan detail proyek-proyek apa saja yang masuk ke dalam daftar. "Tentu, program ini Bapak Presiden arahkan untuk dilanjutkan dan nantinya apabila ada investasi lain akan dibahas secara lebih detail," ujarnya.
Asal tahu saja, saat masih di masa pemerintahan Jokowi, Airlangga melaporkan ada sebanyak 233 PSN dengan nilai investasi sebesar Rp 6.246 triliun pada bulan Juli 2024.
"PSN telah ditetapkan 233 PSN, di mana dari 218 projek ini, 15 berupa program, dan investasinya total dari 233 project itu Rp 6.246 triliun dan mempekerjakan 2,71 juta orang," kata Airlangga dalam sambutannya di acara peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0 dan White Paper One Map Policy (OMP) Beyond 2024 di St. Regis Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2024).
Airlangga kemudian merincikan PSN ini terdiri dari 56 proyek bendungan irigasi, 48 jalan tol, 27 kawasan industri, 22 proyek bandara dan pelabuhan, 17 proyek minyak dan gas bumi (migas), dan proyek lainnya.
Baca juga: Mulyanto Minta Pemerintah Batalkan PIK 2 Sebagai Proyek Strategis Nasional
- Penulis :
- Ahmad Munjin
- Editor :
- Ahmad Munjin