
Pantau - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ke 12 persen dipastikan tetap berlaku pada 2025. Meski begitu, pemerintah memperhatian masalah daya beli masyarakat yang terdampak.
Jadi kita masih dalam proses ke sana, artinya berlanjut.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Parjiono menyampaikan hal itu saat menjawab pertanyaan moderator acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Menurut dia, pemerintah tetap memikirkan daya beli masyarakat. Sebab, tidak semua barang maupun jasa dikenakan PPN 12 persen, seperti kebutuhan pokok beras dan berbagai jasa pendidikan dan kesehatan.
Baca juga: Kenaikan PPN 12 Persen Ancam 554 Ribu Pekerja Kena PHK
Begitu juga dengan makanan yang disajikan di hotel, restoran, warung, dan sejenisnya. Hal serupa untuk jasa keagamaan, jasa kesenian hiburan, hingga perhotelan.
Semua itu termasuk ke dalam barang/jasa yang tidak dikenai kenaikan PPN.
Parjiono menegaskan, memperkuat daya beli masyarakat menjadi salah satu prioritas pemerintah. "Kita perkuat juga subsidi jaring pengaman. Kalau kita lihat juga insentif misalnya perpajakan lebih banyak menikmati kan masyarakat menengah ke atas," lanjutnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan rencana penundaan PPN 12 persen. Sementara otoritas fiskal tak bersuara terkait kepastian pajak yang akan menjadi beban masyarakat tersebut.
Baca juga: Ini Alasan Ekonomi Longsor ke 4,09 Persen jika PPN Naik Jadi 12 Persen
Pada Jumat (29/11/2024) lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak melontarkan satu kata pun saat ditanya awak media soal rencana PPN 12 persen.
Pasalnya, tenggat waktu keputusan PPN 12 persen ditunda atau tidak, hanya tinggal satu bulan lagi.
Sri Mulyani hanya melemparkan senyuman sambil berjalan menuju tempat dirinya menunggu mobil usai menghadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) didampingi oleh Ketua Komisi XI DPR Misbakhun dan Luhut.
Sri Mulyani hanya melayani permintaan foto dari tamu undangan, tidak untuk pertanyaan wartawan.
Sementara Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara masih menanggapi lontaran pertanyaan dari wartawan, namun irit bicara soal rencana PPN 12 persen. “Nanti kita lihat,” ucapnya singkat.
Baca juga: Kenaikan PPN 12 Persen Dikritisi, CELIOS dan YLBHI Desak Evaluasi Kebijakan Fiskal
- Penulis :
- Ahmad Munjin