Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Ini Alasan Ekonomi Longsor ke 4,09 Persen jika PPN Naik Jadi 12 Persen

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Ini Alasan Ekonomi Longsor ke 4,09 Persen jika PPN Naik Jadi 12 Persen
Foto: Ilustrasi longsornya pertumbuhan ekonomi. (iStockphoto.com)

Pantau - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen ditengarai bakal memberikan dampak negatif pada perekonomian Indonesia. Tak tanggung-tanggung, pertumbuhan ekonomi bakal longsor hingga 4,09 persen pada 2025.

Sebab, kebijakan ini menekan daya beli masyarakat dan berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional tahun depan.

Pertumbuhan ekonomi kita akan mengalami penurunan dari prediksi dan hanya akan mencapai 4,09 persen dibandingkan pertumbuhan ekonomi 2025 dari prediksi beberapa lembaga kita kemungkinan akan mencapai 5,1 persen.

Director of Fiscal Justice, Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar mengungkapkan hal itu dalam diskusi yang digelar Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), di Jakarta, dikutip Sabtu (30/11/2024).

Baca juga: Berdampak ke Dunia Usaha dan Masyarakat, Kadin Suarakan PPN 12 Persen Ditunda

Media juga menyoroti penurunan signifikan pada berbagai komponen utama ekonomi sebagai dampak dari kenaikan PPN.

Simulasi yang dilakukan menunjukkan kenaikan PPN menyebabkan penurunan output ekonomi hingga Rp79 triliun.

Konsumsi rumah tangga, yang menjadi motor utama produk domestik bruto (PDB), juga mengalami kontraksi hingga Rp40 triliun. Selain itu, sektor ekspor turut terdampak dengan penurunan sebesar Rp11 triliun.

"Ternyata ketika PPN dinaikkan secara signifikan menjadi 12 persen, output ekonomi kita justru hilang sebesar Rp79 triliun, PDB juga hilang atau berkurang sebesar Rp65 triliun, konsumsi rumah tangga juga menurun sebesar Rp40 triliun. Nah ini yang paling signifikan, ekspor. Ekspor kita juga akan melakukan traksi sebesar Rp11 triliun," papar dia.

Baca juga: Banggar DPR Dukung Kenaikan PPN 12 Persen Ditunda demi Ekonomi Rakyat Kecil

Dampak ini, sambung dia, tidak hanya terbatas pada kontraksi ekonomi makro, tetapi juga berdampak langsung pada dunia usaha.

Tekanan yang dihadapi pelaku usaha akibat penurunan daya beli masyarakat, lanjutnya, dapat mendorong perusahaan untuk mengambil langkah penyesuaian, salah satunya dengan mengurangi tenaga kerja.

"Ada kemungkinan penurunan daya beli masyarakat untuk mengkonsumsi sebuah barang, karena otomatis perusahaan akan melakukan penyesuaian, dan salah satu opsinya adalah mengurangi tenaga kerja," imbuh Media.

Baca juga: Jaguar Land Rover: Kenaikan PPN 12 Persen Tak Terlalu Ganggu Industri Mobil Mewah

Penulis :
Ahmad Munjin