Pantau Flash
HOME  ⁄  Otomotif

Jaguar Land Rover: Kenaikan PPN 12 Persen Tak Terlalu Ganggu Industri Mobil Mewah

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Jaguar Land Rover: Kenaikan PPN 12 Persen Tak Terlalu Ganggu Industri Mobil Mewah
Foto: Emblem "Range Rover" pada mobil Range Rover Evoque di GJAW - Antara/PS

Pantau - Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan naik menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 memicu perhatian banyak pelaku industri. Bagi produsen mobil mewah seperti Jaguar Land Rover, pajak tersebut tidak terlalu berpengaruh signifikan.

Presiden Direktur PT JLM Auto Indonesia Gerry Kertowidjojo, distributor tunggal Jaguar Land Rover di Indonesia, menyebutkan bahwa dampak kenaikan PPN terhadap penjualan mobil mewah kemungkinan tidak signifikan.

"Mungkin tidak terlalu berpengaruh," kata Presiden Direktur PT JLM Auto Indonesia Gerry Kertowidjojo, distributor tunggal Jaguar Land Rover di Indonesia dikutip seperti dalam keterangannya, Jumat (29/11/2024).

Baca juga: Ini Tanggapan BYD soal PPN Naik Jadi 12 Persen 

Meski begitu, Gerry mengakui ada pengaruh terhadap pendapatan perusahaan. Namun, ia optimis pasar mobil segmen premium akan tetap stabil meski ada kenaikan PPN.

"Kami belum bisa memprediksi dengan pasti, tetapi berdasarkan data Gaikindo, pasar otomotif akan tumbuh dan stabil," ujarnya.

Untuk pelanggan yang sudah membeli mobil Jaguar Land Rover, Gerry memastikan harga on-the-road (OTR) tidak akan berubah hingga 2025, meski kebijakan PPN baru diterapkan.

"Harga tetap berjalan sampai 2025, bahkan untuk model terbaru seperti Range Rover Evoque," tuturnya.

Baca juga: Kenaikan PPN Jadi 12% Berpotensi Ganggu Pasar Otomotif 

Pemerintah, melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani, memastikan bahwa kenaikan tarif PPN akan tetap diterapkan sesuai dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disahkan pada 2021.

Kenaikan ini bertujuan untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan memastikan pemerintah dapat menghadapi berbagai krisis ekonomi.

Penulis :
Sofian Faiq