
Pantau - Produsen mobil asal China yakni BYD menanggapi rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan diberlakukan mulai Januari 2025. Presiden Direktur PT BYD Motors Indonesia, Eagle Zhao, mengatakan perusahaan belum bisa memberikan komentar pasti hingga kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.
"Kami masih melihat situasi dan perkembangan, serta akan berkomunikasi dengan partner dealer untuk mencari solusi terbaik," kata Eagle dikutip seperti dalam keterangannya, Jumat (29/11/2024).
Eagle mengungkapkan, meskipun BYD mendukung keputusan pemerintah, mereka belum dapat memberikan pernyataan tentang potensi kenaikan harga mobil yang diperkirakan akibat perubahan PPN menjadi 12 persen.
"Kami akan mengikuti keputusan pemerintah," jelasnya.
Baca juga: Kenaikan PPN Jadi 12% Berpotensi Ganggu Pasar Otomotif
Sementara itu, pemerintah Indonesia akan menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa keputusan ini sudah melalui pembahasan mendalam dengan DPR, dengan mempertimbangkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa penerapan PPN 12 persen mungkin akan ditunda.
Baca juga: Rakyat Kecil, Petani, Nelayan, Peternak Terdampak Paling Banyak Kenaikan PPN 12 Persen
Pemerintah berencana memberikan bantuan sosial atau stimulus terlebih dahulu untuk masyarakat kelas menengah dan bawah.
Selain kenaikan PPN, perubahan aturan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga akan diberlakukan pada 5 Januari 2025, mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022.
Perubahan ini memungkinkan pemerintah daerah untuk mengenakan pungutan tambahan yang diprediksi akan semakin memperburuk harga mobil di pasar.
- Penulis :
- Sofian Faiq