HOME  ⁄  Otomotif

Kenaikan PPN Jadi 12% Berpotensi Ganggu Pasar Otomotif

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Kenaikan PPN Jadi 12% Berpotensi Ganggu Pasar Otomotif
Foto: ilustrasi mobil di pabrik - Antara

Pantau - Pemerintah berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak. 

"Kita mengikuti kebijakan pemerintah. Tentu ada pertimbangan lain yang perlu dipikirkan," kata Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Nandi Julyanto dikutip seperti dalam keterangannya, Jumat (1/11/2024).

Hal itu disampaikan Nandi di Universitas Indonesia, Depok, baru-baru ini. Nandi menegaskan bahwa Toyota mendukung kebijakan pemerintah. 

Menurut Nandi, pemerintah membutuhkan pendapatan yang lebih tinggi dari sektor pajak.

Baca juga: Penjualan Meroket, Toyota Tetap Butuh Insentif Mobil Hybrid

Nandi menambahkan, meskipun kenaikan PPN menjadi 12% tidak diperkirakan akan terlalu berdampak, perubahan ini bisa mengganggu pasar otomotif di Indonesia. 

"Kita cenderung fleksibel, tetapi ada batasan tertentu di mana pasar bisa terganggu secara signifikan. Ini yang perlu kita pikirkan bersama," tuturnya.

Baca juga: Ini Respon Toyota soal Mobil Dinas Pejabat Merah Putih, Sodorkan Innova Zenix?

Wakil Presiden Direktur TMMIN, Bob Azam, juga menjelaskan bahwa peningkatan PPN belum tentu meningkatkan pendapatan pajak. 

"Menaikkan PPN tidak selalu berujung pada peningkatan pendapatan. Ekonomi bisa melambat, dan akhirnya pendapatan pajak malah turun," ujar Bob.

Bob mengingatkan pengalaman selama pandemi Covid-19, ketika pemerintah memberikan relaksasi pajak untuk mobil baru, namun akhirnya pendapatan pajak justru meningkat. 

“Pengalaman selama Covid-19 menunjukkan bahwa insentif dapat meningkatkan pajak yang disetorkan ke pemerintah,” jelasnya. 

"Kita telah berkomunikasi dengan pemerintah mengenai perlunya relaksasi bagi industri ini," tambahnya.

Baca juga: China Ajukan Gugatan ke WTO Terkait Kenaikan Tarif Mobil Listrik oleh Uni Eropa

Bob juga mengingatkan bahwa jika PPN naik dan ekonomi melemah, biaya untuk memulihkan kondisi pasar bisa jauh lebih besar. 

"Harus berhati-hati dalam mengambil keputusan," pungkasnya.

Penulis :
Sofian Faiq